Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Target Tak Tercapai, PAD Diskomidag Trenggalek 2025 Berhenti di Rp3,2 Miliar

PAD Diskomidag Trenggalek 2025 hanya tercapai Rp3,2 miliar dari target Rp3,9 miliar. Meski begitu, realisasi disebut naik 12 persen dibanding 2024.

Poin Penting

  • Target PAD Diskomidag 2025 sebesar Rp3,9 miliar tidak tercapai
  • Realisasi pendapatan berhenti di angka Rp3,2 miliar
  • PAD tetap naik sekitar 12 persen dibanding tahun 2024

KBRT - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Kabupaten Trenggalek pada tahun 2025 belum sepenuhnya sesuai harapan. Dari target yang dipatok sebesar Rp3,9 miliar, pendapatan yang berhasil dibukukan baru mencapai Rp3,2 miliar.

Kendati target belum tercapai, Kepala Diskomidag Trenggalek Saniran menyebut capaian tersebut tetap menunjukkan tren positif karena mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pendapatan Asli Daerah Dinas Komidag Tahun 2025 kami berusaha maksimal untuk meningkatkan PAD yang bersumber dari tiga subjek, pertama jasa umum, jasa usaha, kemudian dan lain-lain pendapatan yang sah,” ujar Saniran.

Ia menjelaskan, pada tahun 2024 lalu PAD Diskomidag berada di angka Rp2,8 miliar. Sementara pada 2025 meningkat menjadi Rp3,2 miliar, atau naik sekitar 12 persen.

“Alhamdulillah pada tahun 2025 ini pendapatan kami naik dibanding tahun 2024, jadi di 2024 itu pendapatan kami sebesar Rp2,8 miliar, di 2025 ini naik menjadi Rp3,2 miliar,” jelasnya.

Saniran mengungkapkan, kontribusi terbesar PAD Diskomidag masih bertumpu pada sektor jasa umum, mengingat jumlah objek retribusinya cukup banyak. Namun, kenaikan tertinggi justru berasal dari retribusi jasa usaha.

ADVERTISEMENT

“Peningkatan jasa usaha kami itu kios dan ruko di luar pasar, misalnya di belakang Ténèsan, Jagalan, Jwalita, dan depan Polres itu masuk jasa usaha,” terangnya.

Di sisi lain, Saniran mengakui sektor jasa umum belum menunjukkan pertumbuhan signifikan. Kondisi ekonomi regional yang cenderung stagnan serta masih adanya tunggakan retribusi menjadi salah satu faktor penghambat.

“Kalau indikator jasa umum itu kecil, secara regional ekonomi stagnan, karena di jasa umum masih ada utang. Pengguna jasa ada yang belum melunasi retribusi,” katanya.

Ia berharap piutang retribusi tersebut dapat tertagih pada Januari 2026 agar tidak menimbulkan denda keterlambatan.

“Piutang ini akan tertagih di bulan Januari, semoga tidak ada denda satu persen karena terlambat. Kami menghimbau wajib pajak jasa umum terutama pasar untuk segera melakukan pembayaran, mohon menghubungi petugas kami,” kata dia. 

Kabar Trenggalek - Politik

Editor: Zamz