TRENGGALEK – Belanja camilan Lebaran memang lagi ramai-ramainya. Tapi di tengah euforia itu, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk KB) Trenggalek mengingatkan: jangan sampai asal ambil barang dari rak.
Selasa (03/03/2026), Dinkesdalduk KB bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta lintas OPD melakukan inspeksi mendadak di 14 lokasi perbelanjaan yang tersebar di Kecamatan Trenggalek, Tugu, Karangan, Pogalan, dan Gandusari. Hasilnya, masih ditemukan sejumlah produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan.
Kepala Dinkesdalduk KB Trenggalek, dr Sunarto, mengatakan secara umum kondisi toko sudah jauh lebih tertata dibanding tahun sebelumnya.
“Secara umum sudah baik. Produk ditata di etalase dengan benar, penempatan pangan dan non pangan sudah terpisah, dan kondisi barang sebagian besar baik,” ujarnya.
Meski begitu, tim masih menemukan enam produk kedaluwarsa, empat kemasan rusak, lima produk tanpa label, serta enam produk dengan izin edar yang sudah habis masa berlakunya. Ada pula lima lokasi penyimpanan yang belum menggunakan pallet dan enam produk dengan label tidak lengkap.
“Barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan langsung kami tarik dari etalase dan diberikan teguran kepada pelaku usaha,” jelas dr Sunarto.
Langkah ini, menurutnya, lebih pada pembinaan ketimbang penindakan keras. Hingga saat ini belum ada rekomendasi penutupan sementara karena pelanggaran yang ditemukan masih dalam kategori bisa diperbaiki.
“Prinsipnya terus dilakukan pembinaan. Pelanggaran yang ada saat ini masih bisa dilakukan perbaikan,” katanya.
Dari sisi keamanan bahan berbahaya, masyarakat bisa sedikit bernapas lega. Hasil uji sampel terhadap beberapa produk menunjukkan tidak ditemukan kandungan formalin, boraks, rhodamin B, maupun metanil yellow.
“Beberapa sampel sudah kami periksa dan hasilnya negatif bahan berbahaya,” tegasnya.
Pengawasan ini bukan sekadar rutinitas menjelang Lebaran. Dinkesdalduk KB memastikan pemeriksaan dilakukan sepanjang tahun, baik secara berkala maupun insidental. Pembinaan juga menyasar tempat produksi, melibatkan petugas puskesmas secara rutin.
Menjelang Idulfitri, dr Sunarto mengingatkan bahwa keamanan pangan bukan cuma tugas pemerintah. Produsen wajib memastikan produknya aman, pedagang harus patuh aturan, dan konsumen pun dituntut lebih teliti.
Ia mengimbau masyarakat menerapkan prinsip cek keamanan pangan sebelum membeli, memastikan produk tidak rusak, tidak kedaluwarsa, serta memiliki izin edar yang jelas.
“Pangan aman merupakan kebutuhan masyarakat. Semua pihak punya tanggung jawab dalam mewujudkannya,” ujarnya.
Kabar Trenggalek - Kesehatan
Editor: Zamz






















