KBRT - Kegiatan Car Free Day (CFD) di Trenggalek bukan hanya sekedar ajang olahraga dan rekreasi keluarga, tetapi juga menjadi peluang emas bagi para pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka.
Ribuan warga yang memadati area CFD setiap minggunya menciptakan perputaran ekonomi yang luar biasa bagi pedagang lokal.
Namun, untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah menetapkan sejumlah regulasi untuk melakukan kegiatan jual beli disana.
Jika kalian berencana membuka lapak tepat pada lokasi CFD, pastikan kalian memahami syarat-syarat berjualan bagi pedagang berikut ini.
Daftar Isi [Show]
Kependudukan dan Kepemilikan Usaha
Pemerintah Kabupaten Trenggalek memprioritaskan warga lokal untuk mengisi lapak yang tersedia. Pedagang wajib memiliki KTP Trenggalek sebagai syarat utama. Selain itu, pendaftar harus benar-benar memiliki usaha yang sedang dijalankan, sehingga lapak CFD benar-benar menjadi wadah promosi bagi UMKM asli daerah.
Durasi Efektif dan Waktu Operasional
Waktu adalah hal yang krusial di area CFD. Aktivitas perdagangan memiliki durasi efektif yang sangat terbatas, yakni:
- Mulai Jam: 06.00 WIB
- Berakhir Jam: 09.00 WIB
Pedagang diharapkan datang lebih awal untuk persiapan agar saat jam efektif dimulai, lapak sudah siap melayani pembeli tanpa mengganggu kenyamanan warga yang berolahraga.
Kemandirian Properti Penjualan
Pihak penyelenggara tidak menyediakan perlengkapan berjualan. Setiap pedagang wajib membawa properti penjualan sendiri secara mandiri, meliputi:
- Meja dan kursi.
- Tenda (jika diperlukan) dengan syarat ukuran maksimal 2m x 2m.
Area CFD tidak menyediakan instalasi listrik, sehingga pedagang disarankan menyiapkan alternatif mandiri (seperti baterai/power bank) jika produk memerlukan daya listrik ringan.
Kebersihan dan Ketertiban Lingkungan
Menjaga wajah kota tetap bersih adalah tanggung jawab bersama. Pedagang wajib menyediakan tempat atau kantong sampah sendiri di lapak masing-masing.
Syarat mutlak dalam berdagang adalah area harus bersih sebelum beraktivitas dan kembali bersih setelah aktivitas selesai. Selain itu, pedagang diwajibkan menjaga ketertiban, keamanan, kenyamanan, serta kerukunan antar sesama pedagang.
Informasi Kontak Pendaftaran
Bagi kalian yang memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai pendaftaran lapak atau koordinasi lokasi, kalian dapat menghubungi penanggung jawab resmi di bawah ini:
- Bu Nurun: 0812-4933-4255
Dengan mematuhi syarat-syarat di atas, kalian tidak hanya membantu menjaga kelancaran acara CFD, tetapi juga membangun citra positif bagi usaha yang kalian miliki di mata masyarakat Trenggalek.
Kabar Trenggalek - Trenggalekpedia
Editor: Zamz




















