Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Biar Nggak Stuck, UMKM Trenggalek Didorong Upgrade Legalitas dan Standar Produk

Pemkab Trenggalek dorong UMKM tingkatkan legalitas dan standar produk agar lebih dipercaya pasar dan mampu bersaing lebih luas.

Poin Penting

  • UMKM jadi tulang punggung ekonomi, didorong naik kelas di Trenggalek
  • Legalitas dan standar produk dinilai kunci menarik kepercayaan pasar
  • Biaya sertifikasi masih jadi kendala, data perizinan belum terintegrasi

TRENGGALEK - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Trenggalek didorong untuk tidak sekadar bertahan, tapi juga naik level. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menekankan pentingnya legalitas dan standarisasi produk sebagai kunci agar usaha bisa berkembang dan makin dipercaya konsumen.

Kepala Dinas Komindag Trenggalek, Saniran, menyebut peran UMKM bukan kaleng-kaleng dalam perekonomian, bahkan mendominasi hampir seluruh sektor usaha di Indonesia.

“Secara agregat, 99 persen usaha di Indonesia adalah UMKM. Kemudian 97 persen angkatan kerja juga berasal dari UMKM, dan sekitar 67 persen kontribusi terhadap PDRB,” ujarnya.

Menurut Saniran, Trenggalek juga ikut menyumbang angka tersebut, sehingga penguatan UMKM menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Salah satu langkah paling mendasar adalah memastikan usaha punya legalitas yang jelas.

Ia menilai, pola pikir konsumen saat ini sudah berubah. Produk yang punya kemasan rapi, informasi jelas, dan standar yang terukur lebih mudah menarik minat pembeli.

“Semakin legalitasnya matang dan standarisasinya baik, maka akan menjadi pilihan konsumen. Misalnya ada kemasan, takaran jelas, dan masa kedaluwarsa, tentu lebih dipercaya,” jelasnya.

Karena itu, pelaku UMKM diminta mulai berbenah, terutama dari sisi administrasi dan kualitas produk agar bisa menembus pasar yang lebih luas.

ADVERTISEMENT

Meski sebagian besar UMKM di Trenggalek disebut sudah mulai patuh aturan, masih ada tantangan yang cukup terasa, terutama soal biaya sertifikasi.

“Untuk halal reguler itu berbiaya sekitar Rp3,5 juta sampai Rp4 juta. Ini yang masih menjadi beban bagi pelaku UMKM, terutama sektor makanan dan minuman berbahan daging,” paparnya.

Namun, adanya program sertifikasi halal self declare yang gratis dinilai cukup membantu pelaku usaha kecil untuk tetap bisa memenuhi standar.

Di sisi lain, Dinas Komindag mengaku belum memiliki data lengkap terkait jumlah UMKM yang sudah mengantongi izin seperti BPOM atau PIRT, karena kewenangan tersebut berada di Dinas Kesehatan.

“Untuk data detail BPOM dan PIRT kami belum mengoleksi secara lengkap karena itu ranahnya di Dinas Kesehatan,” kata dia.

Kondisi ini menunjukkan, dorongan naik kelas bagi UMKM masih perlu dibarengi dengan sinkronisasi data antarinstansi agar pembinaan bisa lebih tepat sasaran.

Kabar Trenggalek - Ekonomi

Editor: Zamz