Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel
ADVERTISEMENT
ITB

Dari Watulimo hingga Remaja, Peta Baru Pengguna Narkoba di Trenggalek

BNNK Trenggalek mencatat lonjakan klien rehabilitasi narkoba sepanjang 2025. Sabu masih dominan, usia produktif hingga remaja mulai terpetakan.

Poin Penting

  • Klien rehabilitasi naik lebih dari dua kali lipat
  • Kecamatan Watulimo jadi wilayah terbanyak
  • Usia produktif hingga anak di bawah 18 tahun terdeteksi

KBRT - Peredaran narkotika di Kabupaten Trenggalek menunjukkan pola yang makin mengkhawatirkan. Sepanjang 2025, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek mencatat lonjakan signifikan jumlah warga yang menjalani rehabilitasi, sekaligus membuka peta baru kelompok dan wilayah paling rentan.

Kepala Tim Rehabilitasi BNNK Trenggalek, Nymas Theresia Mayayu Pramana, menyampaikan bahwa target rehabilitasi tahun 2025 sebenarnya hanya 15 orang. Namun realisasi di lapangan justru menembus angka 39 klien.

“Pada tahun 2025 target rehabilitasi Klinik BNNK Trenggalek sebanyak 15 orang, sedangkan capaian kita sebanyak 39 orang. Dari tahun ke tahun memang mengalami peningkatan,” ujarnya.

Dari data yang dihimpun, Kecamatan Watulimo menjadi wilayah dengan jumlah klien rehabilitasi terbanyak. Sementara dari sisi usia, kelompok 25 hingga 35 tahun masih mendominasi. Namun temuan yang paling mengusik adalah munculnya klien di bawah usia 18 tahun.

“Bahkan ada data pengguna sabu yang masih berstatus anak-anak,” ungkap Nymas.

Jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan masih didominasi sabu, yang termasuk golongan stimulan. Selain itu, BNNK Trenggalek juga mencatat tingginya penyalahgunaan obat-obatan legal yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.

ADVERTISEMENT

“Obat-obatan tersebut sebenarnya legal, tetapi disalahgunakan oleh remaja hingga dewasa. Ada yang digunakan sebagai doping, ada juga yang mengaku untuk menenangkan diri,” jelasnya.

Meski mudah diperoleh, penggunaan obat-obatan legal di luar resep dan pengawasan medis tetap dikategorikan sebagai penyalahgunaan, dengan risiko ketergantungan serta gangguan kesehatan jangka panjang.

Sepanjang 2025, seluruh klien rehabilitasi di Klinik Pratama Harapan Sehat BNNK Trenggalek menjalani program rawat jalan dengan total 39 orang. Sementara satu klien lainnya harus dirujuk untuk menjalani rehabilitasi rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor.

Menurut Nymas, kenaikan jumlah klien rehabilitasi ini diperkirakan meningkat hampir 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu pemicunya adalah meningkatnya pengungkapan kasus narkotika serta rujukan dari Tim Assessment Terpadu (TAT).

“Banyaknya rujukan dari TAT dan meningkatnya pengungkapan kasus narkoba turut mempengaruhi naiknya angka rehabilitasi di Trenggalek,” ujarnya. 

Kabar Trenggalek - Peristiwa

Editor: Zamz