KBRT - Lonjakan jumlah warga yang menjalani rehabilitasi narkoba sepanjang tahun 2025 menjadi sinyal peringatan serius bagi Kabupaten Trenggalek. Data Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek menunjukkan bahwa kelompok usia produktif kini menjadi kelompok paling rentan terjerat penyalahgunaan narkoba.
Sepanjang 2025, BNNK Trenggalek mencatat sebanyak 42 klien menjalani asesmen rehabilitasi. Dari jumlah tersebut, 32 orang merupakan warga asli Trenggalek. Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat delapan klien lokal.
Kepala BNNK Trenggalek, AKBP Wiji Rahayu, menyebut peningkatan tersebut mencerminkan dua realitas yang berjalan beriringan. Di satu sisi, peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata. Namun di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk mencari pertolongan juga mulai tumbuh.
“Peningkatan klien asesmen justru menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi. Layanan kami semakin mudah dijangkau dan warga berani melapor. Pengguna yang tidak terdata justru jauh lebih berbahaya,” ujar AKBP Wiji Rahayu.
Hasil pendalaman BNNK Trenggalek mengungkap bahwa sebagian besar pasien rehabilitasi bukan berasal dari jaringan pengedar, melainkan pengguna yang menjadi korban. Mereka umumnya bekerja di sektor yang menuntut kekuatan fisik tinggi, seperti nelayan, awak kapal, petani, hingga buruh harian.
Menurut Wiji, kondisi tersebut dimanfaatkan jaringan pengedar dengan menawarkan narkoba sebagai penambah stamina kerja. Modus ini kerap menyasar pekerja yang menghadapi tekanan ekonomi dan tuntutan kerja berat.
“Mereka menyasar kelompok usia produktif antara 20 hingga 35 tahun. Tekanan kerja yang tinggi membuat kelompok ini menjadi yang paling rentan,” jelasnya.
Menghadapi tren tersebut, BNNK Trenggalek memilih pendekatan kemanusiaan melalui rehabilitasi berbasis asesmen. Setiap individu yang terjaring, baik hasil penindakan aparat maupun datang secara sukarela, terlebih dahulu menjalani asesmen untuk menentukan tingkat ketergantungan.
Untuk kategori ringan hingga sedang, pasien diarahkan menjalani rehabilitasi rawat jalan agar tetap dapat bekerja dan berinteraksi sosial. Sementara bagi kategori berat, BNNK merekomendasikan rehabilitasi rawat inap dengan pendampingan intensif.
“Tujuan utama kami adalah pemulihan. Mereka adalah pasien yang membutuhkan pertolongan, bukan musuh negara yang harus dihukum,” tegas Wiji.
BNNK Trenggalek berharap upaya rehabilitasi ini tidak hanya memulihkan individu, tetapi juga menjadi benteng sosial agar generasi produktif Trenggalek tidak semakin tergerus oleh narkoba.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Zamz















