KBRT - Kasus video viral berdurasi 44 detik yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan di Trenggalek Polisi mendapatkan keterangan baru.
Polisi mengungkap, perempuan berinisial ED yang menjadi korban dalam video tersebut memiliki hubungan nikah siri dengan terduga pelaku berinisial AW.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, membenarkan adanya hubungan tersebut berdasarkan pengakuan AW.
“Status hubungan keduanya nikah siri menurut pengakuan dari saudara terduga pelaku AW,” ujarnya.
Polisi kini masih mendalami apakah dugaan penganiayaan dalam video itu berkaitan langsung dengan penyebab kematian korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara, perselisihan antara ED dan AW disebut dipicu sejumlah persoalan yang menumpuk. Salah satunya rencana peningkatan status pernikahan siri menjadi resmi. Selain itu, muncul dugaan pencurian telepon genggam milik majikan korban.
"Korban diketahui bekerja merawat lansia di Desa Kedungsigit. Telepon genggam yang diduga dicuri merupakan milik majikan yang dirawat korban ED," jelasnya.
Menurut keterangan polisi, AW mempermasalahkan dugaan tersebut karena dirinya yang membantu mencarikan pekerjaan untuk ED.
Peristiwa dugaan kekerasan bermula saat korban menghubungi AW dan mengaku telah mengambil ponsel milik majikannya. Saat itu ED berada di Tulungagung. AW kemudian menjemputnya untuk mengembalikan ponsel tersebut.
“Di perjalanan pulang setelah mengembalikan hp, keduanya terjadi cekcok di depan bengkel karena malu pasangannya mengambil HP tuannya di tempat dia bekerja,” jelas AKP Eko.
Pertengkaran berlanjut hingga wilayah Pule, tak jauh dari tempat tinggal mereka. Di lokasi itulah diduga terjadi tindak kekerasan.
AKP Eko mengungkapkan korban mengalami luka di bagian kepala dan lengan.
“Luka di bagian kepala dan lengan. Pukulan balok ada, sama pukulan sandal,” katanya.
Meski dugaan penganiayaan telah diungkap, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian ED. Ada jeda waktu antara insiden kekerasan dan peristiwa korban meminum cairan Gramoxone.
“Kita harus membuktikan apakah penyebab kematian itu dari penganiayaan atau dari minuman racun tersebut,” tegasnya.
Hingga kini, penyidik belum menemukan unsur paksaan dalam peristiwa korban meminum cairan tersebut. Dugaan adanya tekanan psikologis akibat akumulasi persoalan masih dalam pendalaman.
“Untuk mengetahui penyebab kematian dari EW, kami masih menunggu hasil otopsi dari dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri yang sudah dilakukan tadi malam,” jelas AKP Eko.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Zamz





















