Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

PGRI Trenggalek Prihatin GTT SMAN 1 Karangan Berhenti Mengajar, Regulasi Provinsi Diakui Tak Bisa Ditawar

PGRI Trenggalek menanggapi pemberhentian GTT di SMAN 1 Karangan akibat larangan honorer baru dari Pemprov Jatim dan menagih janji seleksi guru 2026.

Poin Penting

  • PGRI Trenggalek prihatin GTT SMAN 1 Karangan berhenti mengajar
  • Larangan honorer baru sejak 2022 dinilai tak bisa dilanggar
  • PGRI menagih janji seleksi guru 2026 karena kekurangan guru parah

KBRT - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Trenggalek angkat bicara terkait lima Guru Tidak Tetap (GTT) di SMAN 1 Karangan yang harus berhenti mengajar menyusul surat edaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

PGRI menyatakan prihatin secara kemanusiaan, namun di sisi lain mengakui bahwa regulasi pemerintah memang melarang pengangkatan honorer baru sejak 2022.

Ketua PGRI Trenggalek, Catur Winarno, menjelaskan bahwa para guru tersebut selama ini membantu proses pembelajaran, namun tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) karena pengangkatannya dilakukan setelah 2022.

“Secara kemanusiaan kami prihatin karena ada pemberhentian itu. Tetapi secara regulasi pemerintah benar-benar melarang sejak tahun 2022 ke depan tidak boleh mengangkat honorer baru dan itu harus dimaklumi,” kata Catur.

Ia menegaskan, pelanggaran aturan tersebut berisiko menimbulkan sanksi administratif bagi pihak yang menerbitkan SK pengangkatan.

“Kalau tidak dipatuhi, yang memberikan SK pengangkatan itu ada ancaman sanksi dinasnya,” ujarnya.

Catur menilai polemik GTT ini tidak bisa dilepaskan dari krisis kekurangan guru yang hingga kini belum tertangani secara tuntas.

ADVERTISEMENT

PGRI Trenggalek, kata dia, terus menagih komitmen pemerintah agar kebutuhan guru segera dipenuhi melalui seleksi umum yang dijanjikan mulai 2026, seiring ditutupnya jalur honorer pada 2025.

“Kami selalu menagih janji pemerintah, karena kekurangan guru kami terlalu banyak,” tegasnya.

Sebagai gambaran, Catur menyebutkan bahwa berdasarkan data Dinas Pendidikan Trenggalek, kekurangan guru pada jenjang TK, SD, dan SMP negeri per Juli 2025 mencapai 1.114 orang.

Kondisi tersebut membuat satuan pendidikan kerap berada dalam situasi dilematis antara kebutuhan pembelajaran dan keterbatasan regulasi.

Di tengah keterbatasan tersebut, PGRI juga menyampaikan pesan moral kepada para lulusan pendidikan guru yang masih membantu mengajar tanpa pengakuan formal.

“Untuk teman-teman lulusan guru, ikhlas mengamalkan ilmunya membantu mengajar meskipun tidak ada pengakuan formal. Mudah-mudahan Tuhan tidak tidur dan memberikan imbalan terbaik,” tutur Catur.

Ia menutup dengan mengingatkan agar para calon guru bersiap dan terus menagih janji pemerintah terkait pelaksanaan seleksi umum. “Silakan disiapkan sebaik-baiknya,” katanya. 

Kabar Trenggalek - Pendidikan

Editor: Zamz