Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Ungkap Kasus Narkoba di Trenggalek Naik Selama 2025, Usia 15 Tahun Sudah Jadi Budak Narkoba

Satresnarkoba Polres Trenggalek mencatat lonjakan pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2025. Total 84 kasus berhasil diungkap dengan 98 tersangka.

Poin Penting

  • Ungkap kasus narkoba di Trenggalek naik 33,3 persen sepanjang 2025
  • Jumlah tersangka meningkat menjadi 98 orang
  • Kelompok usia produktif masih mendominasi pelaku

KBRT - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Trenggalek mencatat peningkatan signifikan pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data akhir tahun, jumlah kasus yang berhasil diungkap mengalami lonjakan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, menyampaikan bahwa selama tahun 2025, Satresnarkoba berhasil mengungkap 84 kasus peredaran narkoba dengan total 98 orang tersangka. Jumlah ini meningkat cukup tajam dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 56 kasus dengan 62 tersangka.

“Selama tahun 2025, Satresnarkoba Polres Trenggalek berhasil mengungkap 84 kasus narkoba dengan 98 orang tersangka, atau naik 28 kasus dibanding tahun 2024,” kata dia.

Berdasarkan perbandingan data dua tahun terakhir, pengungkapan kasus narkoba di Trenggalek tercatat meningkat 33,3 persen, sementara jumlah tersangka mengalami kenaikan 36,7 persen. Kenaikan ini sekaligus menunjukkan intensifikasi upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Trenggalek.

Kapolres menegaskan, peningkatan angka pengungkapan tersebut merupakan hasil dari penguatan patroli, penyelidikan, serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

ADVERTISEMENT

“Peningkatan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, sekaligus menjadi peringatan bahwa ancaman narkotika masih nyata di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dari sisi usia pelaku, data Satresnarkoba menunjukkan bahwa kelompok usia produktif masih mendominasi tersangka kasus narkoba. Pada tahun 2025, tersangka berusia 25 hingga 64 tahun mencapai 72 orang, meningkat dari 47 orang pada tahun 2024.

Selain itu, terjadi kenaikan signifikan pada kelompok usia 20 hingga 24 tahun, dari 13 orang pada 2024 menjadi 21 orang di 2025. Bahkan, kelompok usia 15 hingga 19 tahun juga mengalami peningkatan dari dua menjadi lima tersangka.

“Data usia tersangka ini menjadi perhatian serius, karena menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah menyasar generasi muda,” tegasnya.

AKBP Ridwan Maliki menambahkan, Polres Trenggalek akan terus mengedepankan langkah preventif dan represif, termasuk edukasi bahaya narkoba serta penegakan hukum tanpa kompromi terhadap para pelaku.

Kabar Trenggalek - Peristiwa

Editor: Zamz