KBRT - Kinerja Satuan lalu lintas di Kabupaten Trenggalek sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis resmi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Trenggalek, jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, meski di sisi lain angka pelanggaran pengendara justru meningkat tajam.
Data Satlantas mencatat, selama periode Januari hingga Desember 2025 terjadi 562 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka ini turun 6 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 595 kejadian. Penurunan juga terjadi pada jumlah korban meninggal dunia, dari 63 orang pada 2024 menjadi 59 orang pada 2025.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki mengatakan, penurunan angka kecelakaan tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya preventif dan represif yang dilakukan jajaran kepolisian, khususnya Satlantas.
“Secara umum, angka kecelakaan lalu lintas di Trenggalek selama 2025 mengalami penurunan. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran sebagian masyarakat, meskipun masih perlu terus kita perbaiki,” kata dia.
Meski jumlah kecelakaan menurun, jumlah korban luka ringan justru mengalami kenaikan. Pada 2025, tercatat 802 orang mengalami luka ringan, naik dari 789 orang pada tahun sebelumnya. Sementara korban luka berat tercatat satu orang, meningkat dibanding 2024 yang nihil korban luka berat.
Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas juga relatif stabil. Pada 2025, total kerugian ditaksir mencapai Rp113,3 juta, sedikit menurun dibanding 2024 yang mencapai Rp113,97 juta.
Di sisi lain, Satlantas Polres Trenggalek mencatat lonjakan signifikan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Sepanjang 2025, jumlah tilang mencapai 5.150 perkara, meningkat sekitar 30 persen dibanding 3.600 perkara pada 2024. Sementara teguran kepada pengendara melonjak dari 34.251 menjadi 53.032 teguran.
AKBP Ridwan menegaskan, peningkatan penindakan tersebut bukan semata-mata untuk menghukum pengendara, melainkan sebagai langkah edukasi dan pencegahan kecelakaan.
“Penindakan kami lakukan sebagai upaya menekan potensi kecelakaan. Pelanggaran lalu lintas masih menjadi faktor dominan penyebab laka, sehingga perlu penegakan hukum yang konsisten,” ujarnya.
Berdasarkan analisis Satlantas, faktor pengemudi masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Trenggalek. Pada 2025, terdapat 533 kasus kecelakaan yang dipicu oleh faktor manusia, meski jumlahnya menurun dibanding 2024 yang mencapai 573 kasus.
Kapolres berharap, tren penurunan kecelakaan ini dapat terus dijaga dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas di semua lapisan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin, patuh aturan, dan mengutamakan keselamatan. Jalan raya bukan tempat uji nyali, tapi ruang bersama yang harus dijaga keselamatannya."
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Zamz















