KBRT - Kalau ada kejadian darurat di sekitar kamu, jangan cuma direkam atau dibagikan ke grup WhatsApp. Langsung tekan 110.
Itu pesan yang kembali ditegaskan Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki. Ia mengajak masyarakat memanfaatkan Call Center 110 sebagai jalur cepat melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, layanan 110 sebenarnya sudah lama aktif. Namun, hingga kini masih belum banyak warga yang menggunakannya saat menghadapi situasi darurat.
“Layanan 110 sudah aktif cukup lama, cuma sampai dengan saat ini belum banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut,” ujarnya.
Call Center 110 merupakan program resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberlakukan secara nasional. Nomor ini bisa dihubungi gratis melalui telepon seluler dan siaga selama 24 jam penuh.
Saat masyarakat menghubungi 110, laporan akan langsung terhubung dengan sistem operasional kepolisian. Artinya, aduan tidak berhenti di operator saja, tetapi diteruskan untuk ditindaklanjuti petugas di lapangan.
Tak hanya menerima laporan tindak pidana, petugas juga bisa memberikan informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas yang sedang terjadi.
AKBP Ridwan secara khusus mengimbau masyarakat di Kabupaten Trenggalek, terutama pengguna Telkomsel, agar tidak ragu memanfaatkan layanan ini jika melihat, mengetahui, atau mengalami tindak kriminal maupun gangguan keamanan.
“Silakan apabila Anda melihat, mengetahui, atau bahkan mengalami suatu tindak pidana ataupun hal-hal yang mengganggu kamtibmas di lingkungan Kabupaten Trenggalek, silakan Anda menghubungi layanan 110. Insyaallah anggota Polri siap sedia 24 jam penuh dan piket akan langsung menghampiri Anda sekalian,” tegasnya.
Dengan layanan ini, kepolisian berharap respons terhadap kejadian darurat bisa lebih cepat dan tepat sasaran. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci agar situasi keamanan tetap kondusif.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Zamz






















