KBRT - Penandaan keluarga miskin menggunakan stiker dinilai tidak lagi menjadi solusi efektif untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan sosial di Kabupaten Trenggalek. Dinas Sosial (Dinsos) Trenggalek menilai perubahan kondisi kesejahteraan warga berlangsung cepat, sehingga metode visual tersebut rawan tidak sesuai dengan kondisi terbaru.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Trenggalek, Soelung Prasetyo Raharjeng Sidjoe, menyampaikan bahwa dinamika sosial ekonomi masyarakat membuat data kesejahteraan mudah berubah dalam waktu singkat.
“Untuk saat ini penempelan stiker kami rasa tidak efektif, karena perpindahan data kesejahteraan itu sangat cepat,” ujar Soelung.
Ia menjelaskan, status kesejahteraan warga tidak bersifat permanen. Dalam hitungan bulan, kondisi ekonomi seseorang bisa berubah karena berbagai faktor, mulai dari peningkatan penghasilan, hasil pemutakhiran data melalui musyawarah desa (Musdes), hingga kondisi lain seperti meninggal dunia.
“Ketika saat ini kita tempelkan warga itu miskin, kita tidak tahu bulan depan atau tiga bulan lagi setelah Musdes orang tersebut tingkat kesejahteraannya berubah atau tidak, atau bahkan orang tersebut meninggal. Jadi itu juga kurang efektif,” jelasnya.
Selain persoalan akurasi data, penggunaan stiker juga dinilai kurang efisien dari sisi anggaran. Menurut Soelung, pengadaan stiker membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sementara kemampuan anggaran daerah memiliki keterbatasan.
“Dari segi efisiensi anggaran juga terbatas, karena stiker itu membutuhkan dana yang tidak sedikit,” katanya.
Sebagai gantinya, Dinsos Trenggalek menekankan pentingnya pemutakhiran data kesejahteraan secara berkelanjutan dengan melibatkan peran aktif masyarakat dan pemerintah desa.
Soelung menilai, kesadaran kolektif menjadi faktor utama agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
“Untuk menanggulangi itu butuh kesadaran semua pihak. Semua elemen masyarakat diharapkan saling mengingatkan,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui ada warga yang layak menerima bantuan namun belum tercatat dalam data resmi.
“Kalau ada masyarakat yang membutuhkan bantuan, monggo dilaporkan ke desa. Ini waktunya Musdes, ayo kita mutakhirkan data supaya bantuan sosial itu tepat sasaran,” ujar dia.
Kabar Trenggalek - Sosial
Editor: Zamz












