KBRT - Desa-desa di Kabupaten Trenggalek menghadapi kenyataan baru. Dana Desa (DD) yang sebelumnya bisa menyentuh kisaran Rp1 miliar per desa, kini rata-rata tersisa antara Rp200 juta hingga Rp375 juta. Penurunan itu disebut berdampak langsung pada ruang gerak pembangunan di tingkat desa.
Ketua DPC Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Trenggalek, Puryono, membenarkan adanya pengurangan signifikan Dana Desa yang diterima pemerintah desa tahun ini.
“Kalau DD di Trenggalek rata-rata Rp 200 juta sampai Rp 375 juta per desa,” ujarnya.
Menurutnya, pemangkasan tersebut mencapai 83 persen dan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat melalui APBN. Anggaran yang dipotong itu tidak lagi masuk ke rekening desa karena dialokasikan untuk pembiayaan program tertentu dengan skema jangka panjang.
“DD jelas ada 83 persen dipotong oleh pusat secara langsung. Itu langsung dari pusat lewat APBN dan tidak masuk ke rekening desa,” tegasnya.
Puryono menjelaskan, sisa Dana Desa yang diterima desa saat ini mayoritas sudah terkunci untuk membiayai program-program yang bersifat mandatori. Di antaranya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), penanganan stunting, serta sejumlah program lain yang persentase penganggarannya telah ditentukan dari pusat.
“Program-program itu sudah ditentukan dari pusat dan harus dibiayai dari Dana Desa,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat ruang fiskal desa semakin sempit. Jika melihat aturan yang berlaku dan skema pembiayaan yang berjalan, ia memprediksi pembangunan infrastruktur desa akan menghadapi tantangan dalam beberapa tahun ke depan.
“Kalau melihat aturan dan kondisi sekarang, enam tahun ke depan kemungkinan akan sulit untuk membangun karena Dana Desa dipotong langsung dari pusat,” ujarnya.
Meski begitu, Puryono menyebut desa tetap harus bergerak. Ia mendorong kepala desa mencari terobosan dan alternatif pembiayaan agar usulan masyarakat tetap bisa terlayani.
“Tetap ada pembangunan, tetapi desa harus mencari celah dan terobosan untuk melayani usulan masyarakat,” tambahnya.
Di tengah situasi tersebut, ia memastikan Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek tidak mengalami pemotongan.
“ADD alhamdulillah berkat Pak Bupati, Pak Ketua DPRD, dan seluruh stakeholder Kabupaten Trenggalek aman dan tidak dipotong. Ini bagian dari keberpihakan terhadap desa,” jelasnya.
Bahkan, dalam pandangannya, ia lebih memilih skema berbeda dalam penguatan keuangan desa.
“Kalau Dana Desa dicabut, kami lebih sepakat. Cukup ADD yang ditingkatkan secara maksimal. Kami akan lebih nyaman menjalankan tugas,” ujarnya.
Ia menilai selama ini desa sering kali berada di posisi pelaksana kebijakan dengan ruang fleksibilitas yang terbatas dalam mengatur anggaran.
“Desa menjadi subjek kebijakan yang tidak selalu berpihak, padahal kita sudah menjalankan aturan dan melayani masyarakat,” katanya.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor: Zamz




















