Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

BAZNAS Trenggalek Evaluasi Kinerja 2025, Sekda Soroti Pentingnya Legalitas Tanah Wakaf

KBRT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Trenggalek menggelar BAZNAS Award 2025 sebagai ajang evaluasi kinerja pengelolaan zakat selama satu tahun terakhir. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Rabu (24/12/2025). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, yang hadir dalam acara itu menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja BAZNAS Trenggalek. 

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS selama ini berjalan sangat baik, khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan, pelayanan kesehatan, hingga penanganan kebencanaan. 

Dalam kesempatan itu, Edy juga menyinggung persoalan tanah wakaf yang masih kerap menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Ia mengaku pernah membahas persoalan tersebut saat bertemu Menteri ATR bersama sejumlah wakif beberapa waktu lalu. 

Menurut Edy, permasalahan tanah wakaf umumnya muncul karena proses administrasi wakaf yang tidak diselesaikan secara tuntas, sehingga memicu sengketa dengan ahli waris di kemudian hari. 

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat yang berniat mewakafkan tanahnya benar-benar menyelesaikan proses wakaf sesuai ketentuan hukum. 

“Saat ini yayasan bisa menjadi atas nama dari tanah yang diwakafkan. Dulu mungkin ada wakaf atau koperasi yang diatasnamakan pribadi ketua yayasan atau ketua KUD misalnya. Dikemudian hari keluarga yang bersangkutan bisa saja menggugat kepemilikan tanah tersebut karena atas namanya adalah orang tua mereka,” terang Edy Soepriyanto. 

Sekda yang dikenal sebagai penghobi sepak bola itu berharap persoalan serupa tidak terjadi di Kabupaten Trenggalek. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Trenggalek, Mahsun Ismail, menyebut BAZNAS Award 2025 menjadi bagian dari evaluasi besar lembaganya dalam meningkatkan kinerja pengelolaan zakat. 

“BAZNAS Award 2025 sebagai bagian evaluasi besar kita. Tentu kami berharap setiap tahun Baznas Award itu bisa menjadikan kita semakin bergairah lagi,” kata mantan Wakil Bupati Trenggalek dua periode tersebut. 

Mahsun menjelaskan, melalui evaluasi tersebut setiap Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dapat mengetahui capaian masing-masing, sekaligus mengidentifikasi kelemahan yang perlu diperbaiki. 

“Begitu kita tahu angka perolehan rata-rata, akhirnya kita bisa sama-sama saling mengevaluasi. Ternyata UPZ saya itu masih segini, tentu ini bisa menguatkan teman-teman UPZ untuk mengoreksi di mana kelemahannya,” ujarnya. 

Ia juga mengungkapkan harapan agar rata-rata penghimpunan zakat di lingkungan Pemkab Trenggalek dapat meningkat hingga Rp100 ribu per orang. Saat ini, masih banyak ASN yang nilai zakatnya berada di bawah Rp60 ribu. 

ADVERTISEMENT

“Kalau bisa tembus Rp100 ribu, insyaAllah kita akan semakin leluasa berbuat untuk masyarakat Kabupaten Trenggalek,” ungkapnya. 

Untuk meningkatkan penghimpunan zakat, BAZNAS Trenggalek juga mendorong pembentukan UPZ di tingkat desa. Menurut Mahsun, keberadaan UPZ desa akan mempermudah proses pengumpulan zakat dan memperbesar potensi penerimaan. 

“Kalau pendapatan kita semakin banyak maka membaginya juga akan semakin gampang. Hari ini misalnya kita bagi gerobag kepada masyarakat dan ternyata daya dorongnya bagus, termasuk yang pendidikan untuk anak-anak kita,” tambahnya. 

Dalam BAZNAS Award 2025 ini, BAZNAS Trenggalek juga melaunching kantor digital. Inovasi tersebut bertujuan meningkatkan kepercayaan para muzaki, karena seluruh informasi pengelolaan zakat dapat diakses langsung melalui gawai. 

“Mulai dari cara berzakat hingga berapa zakat yang dikumpulkan. Ini yang coba kita tawarkan demi menambah kepercayaan masyarakat,” tutup Mahsun. 

Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Trenggalek memberikan penghargaan kepada 10 UPZ pengumpul zakat terbaik di lingkup Pemkab Trenggalek. Penghargaan terbaik pertama diraih SMPN 3 Tugu, disusul Dinas PKPLH dan Kecamatan Munjungan. 

Selanjutnya, peringkat keempat hingga kesepuluh masing-masing diraih Badan Kepegawaian Daerah, Sekretariat Daerah, Puskesmas Slawe, Kecamatan Watulimo, SMPN 1 Watulimo, Kecamatan Tugu, dan SMPN 1 Kampak. 

Untuk lingkup Kantor Kementerian Agama, UPZ terbaik pertama diraih MTsN 5 Trenggalek, terbaik kedua MAN 2 Trenggalek, dan terbaik ketiga MTsN 3 Trenggalek. 

Sementara Kantor Kemenag Trenggalek memperoleh penghargaan karena seluruh pegawainya telah membayar zakat 2,5 persen. Selain pemberian award, BAZNAS Trenggalek juga membagikan puluhan gerobak dagang untuk mendukung perekonomian masyarakat. 

Selama tahun 2025, BAZNAS Trenggalek menjalankan sejumlah program unggulan, di antaranya Trenggalek Taqwa, Trenggalek Peduli, Trenggalek Makmur, Trenggalek Cerdas, dan Trenggalek Sehat. 

Adapun total penerimaan BAZNAS Trenggalek tahun 2025 dari zakat mencapai Rp3.668.275.693 dan infak sebesar Rp3.615.296.425. Dengan demikian, total penerimaan BAZNAS Trenggalek sepanjang tahun 2025 tercatat sebesar Rp7.283.572.064.

Kabar Trenggalek - Sosial

Editor: Zamz