Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Evaluasi Tebal dari Pemprov Jatim, APBD Trenggalek 2026 Tak Luput dari Teguran

Evaluasi Gubernur Jatim atas APBD Trenggalek 2026 memuat catatan serius soal lemahnya anggaran pengawasan dan potensi pembengkakan belanja pegawai.

Poin Penting

  • Evaluasi Gubernur Jatim terhadap APBD Trenggalek 2026 mencapai 143 halaman.
  • Anggaran pengawasan dinilai terlalu kecil dan diminta diperkuat.
  • Belanja pegawai diperingatkan agar tidak melebihi batas maksimal 30 persen pada 2027.

KBRT - Dokumen evaluasi dari Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2026 akhirnya tiba di meja pemerintah daerah dan DPRD. Tebalnya mencapai 143 halaman, berisi koreksi dan catatan yang harus ditindaklanjuti sebelum anggaran benar-benar dijalankan.

Meski DPRD dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek memastikan APBD 2026 tetap aman secara regulasi, evaluasi tersebut memunculkan sejumlah peringatan penting. Gubernur menyoroti lemahnya alokasi anggaran pengawasan serta meminta daerah lebih disiplin dalam pengelolaan belanja, khususnya belanja pegawai.

Dalam dokumen evaluasi itu, Gubernur menilai porsi anggaran pengawasan belum sebanding dengan kebutuhan pengendalian pemerintahan daerah. Ia mendorong penguatan fungsi kontrol agar tata kelola dan pelaksanaan program berjalan lebih efektif.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengakui adanya catatan tersebut. Namun, menurutnya ruang fiskal Kabupaten Trenggalek saat ini sangat terbatas.

“Gubernur meminta kami menambah anggaran pengawasan. Tapi kondisi keuangan daerah memang sudah sangat mepet, sehingga belum bisa kami realisasikan sekarang,” ujar Doding.

Sebagai jalan tengah, DPRD bersama Pemkab Trenggalek merencanakan penyesuaian anggaran pengawasan melalui APBD Perubahan agar tetap selaras dengan arahan Gubernur.

Selain persoalan anggaran, evaluasi Gubernur juga menyinggung soal kedisiplinan waktu dalam pembahasan anggaran. Salah satu catatan menyoroti keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang berdampak pada mundurnya tahapan berikutnya.

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal itu, Doding menyebut keterlambatan tidak bisa dilepaskan dari dinamika kebijakan fiskal di tingkat pusat.

“Pembahasan KUA-PPAS terlambat karena kami harus menyesuaikan perubahan anggaran dari pemerintah pusat. Kondisi itu akhirnya memengaruhi seluruh jadwal di daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah langsung merespons hasil evaluasi tersebut. Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menggelar rapat kerja untuk membedah seluruh isi dokumen.

“Kami sudah menggelar rapat kerja untuk menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi Gubernur terhadap APBD 2026,” tegas Edy.

Menurut Edy, fokus perbaikan Pemkab Trenggalek mencakup tiga aspek utama. Pertama, penyelarasan regulasi agar seluruh kebijakan anggaran sesuai dengan aturan terbaru dari pemerintah pusat. 

Kedua, pemenuhan belanja mandatori seperti sektor pendidikan dan kesehatan sesuai amanat undang-undang. Ketiga, pengendalian belanja pegawai yang sejak awal sudah menjadi perhatian serius.

“Kami sudah memberi perhatian serius pada belanja pegawai sejak sekarang agar tidak melampaui batas yang ditetapkan pada 2027,” ujar dia. 

Kabar Trenggalek - Politik

Editor: Zamz