KBRT – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menutup tahun 2025 dengan melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan 108 pejabat pimpinan tinggi pratama hingga pejabat administrator. Prosesi pelantikan dipimpin langsung Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Rabu (31/12/2025) lalu.
Pelantikan tersebut merupakan konsekuensi dari penataan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Trenggalek. Tercatat ada delapan OPD yang mengalami perubahan, baik melalui pemisahan, penggabungan, maupun penyesuaian nomenklatur. Selain itu, struktur organisasi RSUD dr Soedomo juga disesuaikan seiring peningkatan status rumah sakit daerah itu dari tipe C menjadi tipe B.
Bupati Trenggalek menegaskan, pengukuhan ratusan pejabat ini tidak dimaknai sebagai promosi jabatan. Mayoritas pejabat tetap menempati posisi yang sama, hanya disesuaikan dengan struktur OPD yang baru.
“Tidak ada promosi jabatan hari ini. Hampir semuanya tetap di posisi yang sama. Ada beberapa yang bergeser karena adanya penggabungan dinas, sehingga tidak mungkin satu OPD memiliki dua sekretaris,” ujar Mochamad Nur Arifin.
Menurutnya, proses penataan birokrasi kerap dipandang rumit oleh masyarakat, namun tahapan tersebut diperlukan agar organisasi berjalan efektif. Ia juga menyampaikan bahwa kinerja para pejabat yang telah dikukuhkan akan dievaluasi secara berkala.
“Biarkan mereka yang sudah bekerja ini menunjukkan kinerjanya. Ke depan akan ada evaluasi, apalagi beberapa bulan lagi ada jabatan kepala dinas dan sekda yang akan kosong,” imbuhnya.
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat turut dikukuhkan menempati jabatan baru akibat perubahan nomenklatur, di antaranya Agus Setiyono sebagai Kepala Dinas Pendidikan, dr Ratna Sulistyowati sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, serta Muyono Piranata sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, menjelaskan bahwa penataan OPD meliputi pemisahan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menjadi dua dinas, penggabungan urusan peternakan dan perikanan, serta pembentukan dinas baru sesuai regulasi terbaru.
“Ada delapan jabatan pimpinan OPD yang masih diisi pelaksana tugas. Ke depan akan dilakukan job fit dan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan definitif,” terang Edy.
Ia menambahkan, langkah penataan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor: Zamz





















