KBRT - Ketidakpastian status kerja guru PPPK kembali jadi sorotan di Kabupaten Trenggalek. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Trenggalek secara terbuka mengkritik skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai belum mampu memberi rasa aman dan kepastian masa depan bagi tenaga pendidik.
Ketua PGRI Trenggalek, Catur Winarno, menyebut sejak awal pihaknya mendorong pemerintah pusat menerapkan sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) satu pintu melalui jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya, pemisahan status antara PNS dan PPPK justru memunculkan beban psikologis baru di kalangan guru.
“Sejak awal kami mendorong ASN satu pintu lewat CPNS. Skema PPPK membuat banyak guru tidak pernah bekerja dengan perasaan benar-benar tenang,” ujar Catur.
Ia menilai akar persoalan PPPK terletak pada sistem kontrak berbasis perjanjian waktu tertentu. Setiap kali masa berlaku Surat Keputusan (SK) mendekati akhir, guru PPPK kembali dihadapkan pada ketidakpastian apakah kontrak mereka akan diperpanjang atau tidak.
“Masalahnya ada di sistem kontrak. Kalau masa perjanjian habis dan tidak diperpanjang, maka tugas guru itu juga otomatis berakhir. Ini yang membuat mereka terus diliputi kecemasan dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Kondisi tersebut, menurut PGRI, bukan sekadar persoalan administrasi. Tekanan psikologis yang berkepanjangan dikhawatirkan dapat mengganggu fokus guru dalam menjalankan peran utama mereka, yakni mendidik dan membentuk karakter peserta didik.
Meski demikian, PGRI Trenggalek tetap memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Catur menilai Pemprov Jatim berani mengambil langkah progresif dengan menerbitkan SK PPPK hingga batas usia pensiun 60 tahun.
“Kami mengapresiasi kebijakan di Jawa Timur. Pemberian SK sampai usia pensiun jelas memberi rasa aman yang jauh lebih baik bagi guru PPPK,” katanya.
Namun, kebijakan tersebut belum diterapkan secara nasional. Di banyak daerah lain, sistem kontrak PPPK masih bersifat pendek dan berulang, sehingga ketidakpastian terus membayangi para guru.
Catur meyakini bahwa ketenangan batin dan kesejahteraan guru sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Ia menilai sistem ASN satu pintu melalui jalur PNS menjadi solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Kalau semua ASN lewat PNS, maka status, hak, dan kesejahteraannya setara. Itu jauh lebih menyejahterakan guru dan berdampak langsung pada mutu pendidikan,” tegasnya.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor: Zamz














