KBRT - Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai menyiapkan “jurus” pembangunan untuk tahun 2027. Di tengah kondisi anggaran yang tak bisa dibilang longgar, Pemkab memilih jalan kolaborasi dengan mengandalkan kekuatan komunitas dan kerja lintas sektor.
Arah pembangunan tersebut terangkum dalam tema RKPD Kabupaten Trenggalek 2027, yakni Penguatan Peran Komunitas dan Lintas Sektor untuk Mewujudkan Kota yang Atraktif dan Berkelanjutan.
Tema ini dipaparkan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RKPD 2027 yang digelar di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Kamis (22/1/2026).
Dalam forum tersebut, Pemkab Trenggalek juga membeberkan tiga prioritas utama yang bakal menjadi fokus pembangunan daerah pada 2027. Prioritas pertama adalah pembangunan infrastruktur publik yang melibatkan partisipasi masyarakat untuk mendukung kota yang atraktif dan berkelanjutan.
Prioritas kedua menyasar pengembangan ekonomi kreatif serta kewirausahaan berbasis komunitas. Sementara prioritas ketiga diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada ekologi dan pemanfaatan data.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Trenggalek, Ratna Sulistyowati, menegaskan bahwa seluruh perencanaan pembangunan daerah wajib sejalan dengan dokumen perencanaan jangka menengah.
“Perencanaan pembangunan wajib selaras dengan RPJMD yang telah ditetapkan. Setiap tahapan RKPD disusun sebagai turunan langsung dari dokumen tersebut,” ujar Ratna.
Ia menjelaskan, proses penyusunan RKPD dilakukan secara sistematis dan partisipatif. Masukan dihimpun dari berbagai sumber, mulai dari perangkat daerah, masyarakat melalui musrenbang, kebijakan pemerintah pusat, hingga aspirasi legislatif.
Seluruh usulan tersebut kemudian disaring agar tetap selaras dengan tema dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Trenggalek.
Salah satu isu yang cukup mencuat dalam forum konsultasi publik ini adalah tantangan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal daerah, yang diperberat dengan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Trenggalek mendorong model pembangunan kolaboratif dengan melibatkan komunitas, organisasi masyarakat, dunia usaha melalui program CSR, hingga peran aktif aparatur sipil negara.
Pendekatan berbasis komunitas juga telah diterapkan dalam sejumlah program lingkungan, seperti di Kecamatan Watulimo. Selain itu, pengelolaan kawasan dan kerja sama perhutanan sosial bersama Perhutani juga dijalankan di wilayah pegunungan, termasuk Kecamatan Panggul dan Pule.
Ratna menilai RKPD 2027 memiliki peran strategis sebagai peta jalan operasional pembangunan daerah, sekaligus pijakan penting untuk mewujudkan visi dan misi RPJMD Kabupaten Trenggalek.
Dokumen ini disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pembangunan tahun sebelumnya agar setiap program yang dirancang menjadi kelanjutan yang logis dan tepat sasaran.
Melalui forum konsultasi publik tersebut, Pemkab Trenggalek berharap bisa menyerap masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan sebelum dokumen RKPD 2027 difinalisasi.
“Dengan sinergi dan gotong royong seluruh komponen masyarakat, keterbatasan anggaran bukan penghalang untuk mencapai target pembangunan daerah,” kata dia.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor: Zamz












