KBRT - Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Trenggalek melakukan penyisiran calon jemaah haji (CJH) yang belum menjalani perekaman Bio Visa. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Kemenhaj Trenggalek, Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek.
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Trenggalek, Subkan Hamzah, menjelaskan bahwa perekaman Bio Visa sebenarnya telah dilakukan dalam beberapa tahap, khususnya bagi CJH yang telah memenuhi syarat istithaah serta melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama.
Namun, hingga kini masih terdapat jemaah yang belum mengikuti perekaman, terutama mereka yang baru menyelesaikan pelunasan BIPIH pada tahap kedua.
“Perekaman Bio Visa kali ini menyisir jemaah-jemaah yang belum melakukan bio visa. Sebenarnya sudah beberapa kali kita adakan, dan sekarang tinggal yang belum, termasuk jemaah cadangan, penggabung, dan pendamping,” ujar Subkan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, perekaman Bio Visa pada hari tersebut dipadati CJH yang tergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) NU. Dalam satu hari, Kemenhaj Trenggalek mampu melayani sekitar 30 hingga 50 jemaah.
Menurut Subkan, durasi perekaman tidak sama bagi setiap jemaah. Proses pengambilan sidik jari menjadi faktor utama, terutama bagi CJH lanjut usia yang sidik jarinya mulai menipis.
“Kira-kira satu hari bisa 30 sampai 50 orang. Ada yang cepat, ada yang agak lama, tergantung perekaman sidik jarinya,” jelasnya.
Kemenhaj Trenggalek menargetkan seluruh proses perekaman Bio Visa CJH rampung pada Senin (19/01/2026). Setelah selesai, paspor beserta data Bio Visa akan dikirim ke Kantor Wilayah Kemenhaj Jawa Timur.
Subkan juga mengungkapkan, kendala yang masih ditemui hingga saat ini adalah adanya CJH yang belum memiliki paspor. Kondisi tersebut umumnya disebabkan keraguan jemaah terkait kepastian keberangkatan pada tahun berjalan.
“Biasanya jemaah mengurus paspor belakangan karena masih ragu bisa berangkat tahun ini atau tidak,” kata dia.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Zamz















