KBRT - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) jemaah asal Kabupaten Trenggalek hingga pertengahan Desember 2025 masih belum maksimal. Dari total kuota haji reguler yang tersedia, realisasi pelunasan baru mencapai sekitar 50 persen, sementara kesempatan pelunasan masih dibuka hingga tahap kedua awal Januari 2026.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Trenggalek, Subkan Hamzah, menyampaikan bahwa dari total 491 kuota haji reguler, sebanyak 271 jemaah telah dinyatakan istitha’ah atau memenuhi syarat kesehatan untuk berangkat.
Namun dari jumlah tersebut, baru 205 jemaah yang telah menyelesaikan pelunasan biaya haji.
“Update pelunasan sampai hari ini masih kurang lebih 50 persen. Yang sudah melunasi 205 dari 271 jemaah yang sudah istitha’ah,” ujar Subkan.
Ia menjelaskan, masih terdapat 286 jemaah yang belum melunasi dari total kuota yang tersedia. Pelunasan tahap pertama masih dibuka hingga Selasa pekan depan.
“Masih ada waktu. Kalau belum melunasi di tahap pertama, masih bisa di tahap kedua tanggal 2 sampai 9 Januari,” jelasnya.
Subkan menegaskan, pada pelunasan tahap kedua, jemaah tidak lagi diperkenankan mengajukan pendampingan maupun penggabungan.
“Kalau sudah masuk tahap kedua, pengajuan pendampingan dan penggabungan sudah tidak bisa,” tegasnya.
Ia menyebut salah satu faktor yang memengaruhi rendahnya pelunasan adalah pengetatan syarat istitha’ah kesehatan sesuai kebijakan terbaru Kementerian.
“Kendala sementara istitha’ah kesehatan. Itu bukan hambatan, tapi memang kebijakan agar jemaah agar benar-benar siap,” katanya.
Menurut Subkan, kebijakan tersebut bertujuan melindungi jemaah sekaligus menjaga kepercayaan otoritas Arab Saudi.
“Kalau sampai di sana lalu ditemukan tidak layak dan dipulangkan, itu justru merugikan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, terdapat dua jemaah yang dinyatakan tidak lolos istitha’ah, meski identitasnya tidak dipublikasikan.
“Informasi yang saya terima ada dua, kemungkinan karena demensia atau penyakit jantung,” ungkapnya.
Untuk jemaah yang tidak lolos istitha’ah, peluang penggantian masih terbuka melalui mekanisme pelimpahan porsi. Namun, untuk jemaah prioritas lansia, pelimpahan kepada non-lansia akan mengembalikan porsi tersebut ke jalur reguler.
“Kalau porsi lansia dilimpahkan ke yang tidak lansia, otomatis kembali ke porsi regular."
Kabar Trenggalek - Sosial
Editor: Zamz















