KBRT - Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas di lingkungan Pemkab Trenggalek disorot DPRD. Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mochamad Husni Tahir, menyebut usia Plt yang dibiarkan terlalu lama ibarat “anak baru lahir yang kini sudah balita”.
Pernyataan itu disampaikan Husni saat menanggapi masih banyaknya posisi eselon II yang belum terisi secara definitif.
“Kami melakukan evaluasi dengan banyaknya kepala dinas yang diisi Plt, yang sampai istilah saya kalau di ukur anak baru lahir, sekarang umurnya sudah balita,” jelasnya.
Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut. Menurutnya, keberadaan Plt memiliki konsekuensi kewenangan yang berbeda dibanding pejabat definitif, apalagi setelah terbit Undang-Undang
“Solusinya sudah dijanjikan dalam proses, saya kira dampaknya dari undang-undang itu Plt memiliki tugas yang berbeda dengan definitif, jadi kewenangannya terbatas, sehingga itu sudah saya wanti-wanti kalau pelihara Plt itu beresiko,” papar dia.
Husni menyebut proses pengisian jabatan sudah mulai berjalan. Ia memperkirakan dalam waktu paling lama dua bulan ke depan posisi-posisi tersebut akan terisi.
“Prosesnya sudah mulai, paling lama 2 bulan nanti terisi katanya. Kami juga meminta kerangka struktur perangkat OPD,” lanjutnya.
Sorotan ini muncul di tengah bertambahnya daftar pejabat yang memasuki masa pensiun. Sebelumnya, Bupati Trenggalek menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 90 PNS dengan TMT 1 Februari, 1 Maret, dan 1 April 2026 di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Rabu (21/01/2026) lalu.
Dari jumlah tersebut, dua pejabat eselon II resmi purna tugas, yakni Kepala Dinas Pendidikan Agus Setiyono dan Staf Ahli Bupati yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Totok Rudijanto.
Dengan pensiunnya dua pejabat tersebut, potensi kekosongan jabatan strategis makin terbuka. Data yang dihimpun menunjukkan setidaknya delapan posisi eselon II saat ini masih kosong atau diisi Plt, mulai dari Direktur RSUD dr. Soedomo hingga Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Komisi I DPRD menilai percepatan pengisian jabatan definitif penting agar roda birokrasi berjalan optimal dan tidak tersandera keterbatasan kewenangan Plt.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor: Zamz





















