Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Sudah Menang, Belum Dibayar: Kisah Reward Adipura Desa Trenggalek Nyantol

Reward Adipura Desa di Trenggalek untuk pemenang 2024 dan 2025 belum cair hingga awal 2026. Pemerintah berdalih efisiensi anggaran.

Poin Penting

  • Reward Adipura Desa Trenggalek 2024 dan 2025 belum cair hingga awal 2026.
  • Total usulan reward mencapai Rp1,55 miliar untuk dua tahun.
  • Pemerintah berdalih efisiensi anggaran dan menjanjikan pencairan di Perubahan APBD 2026.

KBRT - Reward Adipura Desa di Kabupaten Trenggalek hingga awal tahun 2026 belum juga dicairkan. Pemerintah daerah kembali menjadikan efisiensi anggaran sebagai alasan utama tertundanya pencairan insentif bagi desa-desa berprestasi di bidang lingkungan.

Berdasarkan data pengusulan, total reward yang belum terbayarkan mencapai nilai cukup signifikan. Untuk pemenang Adipura Desa tahun 2024, nilai reward yang diusulkan mencapai Rp1,25 miliar. Sementara pemenang tahun 2025 diusulkan menerima reward kurang lebih Rp300 juta.

Kepala Bidang Tata Lingkungan, Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, dan Peningkatan Kapasitas (TPP) Dinas Lingkungan Hidup Trenggalek, Siti Chusniati, membenarkan bahwa reward Adipura Desa untuk dua tahun terakhir memang belum teranggarkan.

“Itu kan yang belum teranggarkan hadiah 2024 sama 2025 yang kemarin, karena biasanya hadiah reward dikasihkan setelah satu tahun berikutnya, yang 2024 itu seharusnya diberikan di 2025 kemarin, tapi karena juga ada efisiensi anggaran jadi belum bisa dianggarkan di tahun 2025, reward cair baru proklim sama desa berseri 2023, itu dikasihkan di tahun 2025,” ujar Siti Chusniati.

Ia menjelaskan, secara mekanisme, reward Adipura Desa masuk dalam skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang penyalurannya dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Terus kemarin komunikasi sama Bappeda dan Dinas PMD juga karena kan anggaran reward ini mekanismenya BKK, jadi lewat DPMD,” katanya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan komunikasi lintas perangkat daerah untuk mengupayakan penganggaran reward yang tertunda tersebut. Salah satu opsi yang kini disiapkan adalah memasukkannya dalam Perubahan APBD tahun 2026.

“Itu kemarin sudah komunikasi rencana bakal dianggarkan pada Perubahan APBD 2026, untuk dua tahun berturut-turut Adipura 2024/2025 jadi bersamaan,” jelasnya.

Meski demikian, Siti mengakui bahwa kepastian pencairan tetap bergantung pada kondisi fiskal daerah. Nominal reward yang akhirnya diberikan juga belum bisa dipastikan sesuai usulan awal.

“Nominalnya tergantung ketersediaan anggaran, tapi kami mengusulkan, tapi tergantung ketersediaan anggaran,” ujarnya.

Ia merinci, untuk Adipura Desa tahun 2024 terdapat 15 desa yang hingga kini belum menerima reward. Sementara pada tahun 2025, terdapat lima desa yang masuk daftar penerima, seiring adanya perubahan sistem penilaian.

“Kalau yang 2024 ada 15 desa yang belum menerima reward, kemudian 2025 ada 5 desa karena penilaiannya berubah, kalau 2025 ini fokusnya di RT/RW itu kategori pratama,” kata dia. 

Kabar Trenggalek - Politik

Editor: Zamz