TRENGGALEK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Trenggalek mulai mengevaluasi kelanjutan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang selama ini digadang sebagai solusi pengolahan sampah modern di daerah tersebut. Evaluasi dilakukan setelah dalam beberapa bulan terakhir belum terlihat perkembangan nyata dari pihak investor.
Kepala DLH Trenggalek, Muyono Piranata, menyebut proyek yang direncanakan bersama PT Concentrix Industri Indonesia itu masih berjalan di tempat. Aktivitas pembangunan di lokasi yang direncanakan sebagai fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik juga belum tampak.
“Sudah sekian bulan tidak ada progres dari pihak investor. Karena itu, kami mengambil langkah evaluasi untuk menentukan nasib proyek ini ke depan,” jelas Muyono.
Menurutnya, DLH bersama pemerintah daerah terus memantau perkembangan proyek tersebut karena diharapkan mampu menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah di Trenggalek. Namun hingga kini, rencana investasi besar tersebut belum menunjukkan realisasi di lapangan.
DLH Trenggalek juga terlibat dalam sejumlah rapat internal pemerintah daerah untuk membahas langkah selanjutnya. Evaluasi tersebut mencakup komitmen investor serta kemungkinan keberlanjutan kerja sama jika situasi stagnan terus berlangsung.
Sampai saat ini, lokasi yang direncanakan menjadi pusat pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut masih belum menunjukkan aktivitas pembangunan.
Meski demikian, pemerintah daerah masih membuka ruang bagi investor untuk membuktikan keseriusannya dalam merealisasikan proyek tersebut.
“Tentu daerah berharap ada jalan keluar agar kesepakatan awal terpenuhi. Namun jika tetap tidak ada perkembangan, kami harus mempertimbangkan opsi pemutusan kerja sama,” tambahnya.
Di sisi lain, DLH Trenggalek mengaku masih berupaya menjalin komunikasi dengan pihak PT Concentrix Industri Indonesia. Hingga kini, perwakilan perusahaan tersebut belum kembali datang ke Trenggalek untuk membahas kelanjutan proyek secara langsung.
DLH juga terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan, termasuk mencoba menghubungi direktur perusahaan guna memperoleh kejelasan terkait komitmen investasi proyek PLTSa tersebut.
Kabar Trenggalek - Lingkungan
Editor: Zamz






















