KBRT - Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek menyesuaikan durasi pembelajaran di tingkat SD dan SMP selama bulan suci Ramadan 2026. Setiap jam mata pelajaran dikurangi 10 menit sebagai bentuk penyesuaian aktivitas belajar saat puasa.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran tiga menteri dan Surat Edaran Bupati Trenggalek tentang pengaturan kegiatan selama Ramadan. Selain pemangkasan durasi, jam masuk sekolah juga diundur menjadi pukul 07.00 WIB.
Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek, Agoes Setiyono, menegaskan dasar kebijakan tersebut.
"Jadi kami mendasarkan dari Surat Edaran (SE) 3 menteri, memasuki bulan suci ramadan dan SE Bupati, ada pengurangan jam kerja selama ramadan, dan mata pelajaran. Jadi untuk jam mata pelajaran di sekolah untuk SMP dan SD dikurangi 10 menit, jadi kalau dulu 1 mata pelajaran untuk SMP 40 menit jadi 30 menit," paparnya.
Untuk jenjang SD, durasi per mata pelajaran yang semula 35 menit menjadi 25 menit.
Dalam pelaksanaannya, sekolah juga diminta menyesuaikan metode pembelajaran agar tetap nyaman bagi siswa yang menjalankan ibadah puasa, termasuk pada mata pelajaran olahraga.
"SD dari 35 menjadi 25. Jam masuk jam 07.00 Wib, kalau dulu jam 06.50 Wib," ucapnya.
"Untuk mata pelajaran olahraga menyesuaikan, kegiatannya diupayakan pembelajaran yang menyenangkan yang tidak membebani secara fisik, termasuk ketika pembelajaran mandiri di rumah itu tugas tidak memberatkan," lanjut dia.
Dinas Pendidikan turut mengarahkan agar Ramadan menjadi momentum penguatan nilai spiritual di lingkungan sekolah.
"Kami menghimbau karena ini bulan yang suci yang barokah dan penuh pengampunan, maka kami harapkan dimanfaatkan satu bulan penuh dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Dengan kegiatan kajian maupun bacaan ayat suci al quran," katanya.
Sementara itu, siswa nonmuslim tetap difasilitasi sesuai keyakinan masing-masing. "Yang non muslim mendapatkan bebas pembelajaran sesuai keimanannya."
Kabar Trenggalek - Pendidikan
Editor: Zamz



















