KBRT - Penanganan dugaan penggelapan dana arisan get menurun dan arisan lelang di Trenggalek didorong agar segera dipercepat. Kuasa hukum para korban meminta penyidik Satreskrim Polres Trenggalek memberi perhatian serius terhadap laporan yang telah diterima.
Kuasa hukum korban, Bambang Purwanto, menyampaikan permintaan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi para kliennya yang terdampak akibat dana arisan yang tak kunjung cair.
“Harapan para korban kepada penyidik agar laporan yang sudah masuk ini menjadi atensi, bahasanya gerak cepat. Mengingat para korban ini orang-orang yang sangat kesusahan,” ujar Bambang.
Ia menegaskan seluruh korban yang memberikan kuasa hukum kepadanya berharap proses hukum dapat berjalan efektif dan transparan.
Bambang mengaku menaruh kepercayaan penuh kepada Satreskrim Polres Trenggalek di bawah kepemimpinan AKP Eko Widiantoro untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas.
“Saya yakin dan percaya Satreskrim yang dinakhodai AKP Eko akan melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan sampai tuntas, serta memproses semua pihak yang terlibat secara transparan,” tegasnya.
Terkait dugaan keterlibatan influencer atau figur publik yang mempromosikan arisan tersebut, Bambang menilai klarifikasi tetap diperlukan guna memperkuat alat bukti.
“Endorse itu justru bisa menambah bukti dan menjadi saksi bahwa benar arisan maupun lelang itu pernah dilakukan dan dipromosikan,” jelasnya.
Bambang menyebut mayoritas kliennya berasal dari Kabupaten Trenggalek. Namun, terdapat pula peserta dari luar daerah yang siap dihadirkan sebagai saksi, khususnya pada arisan dengan sistem lelang.
“Untuk yang di luar kota ada yang siap menjadi saksi, terutama korban lelang,” imbuhnya.
Ia menegaskan seluruh tahapan penanganan perkara sepenuhnya berada dalam kewenangan penyidik Satreskrim Polres Trenggalek setelah laporan dan pengaduan diterima.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Trenggalek menerima enam laporan dan aduan masyarakat terkait dugaan penggelapan pengelolaan arisan get menurun. Dari jumlah tersebut, tiga laporan telah ditingkatkan menjadi laporan polisi (LP), sementara tiga lainnya masih berupa pengaduan.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, menyampaikan bahwa seluruh laporan tersebut mengarah pada satu terlapor berinisial NV.
“Langkah selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan dengan memanggil pelapor, saksi, dan seluruh peserta arisan,” kata AKP Eko, Kamis (15/01/2026).
Dalam prosesnya, arisan tersebut diketahui turut dipromosikan oleh sejumlah influencer, termasuk seorang penyanyi berinisial SG. Polisi memastikan seluruh pihak yang berkaitan akan dimintai keterangan.
“Semua akan kami panggil, termasuk influencer dan terlapor, untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana,” tegas AKP Eko.
Bambang sebelumnya juga menjelaskan kerugian korban bervariasi, dengan rata-rata mencapai sekitar Rp80 juta per orang. Total dana arisan yang dihimpun terlapor diperkirakan lebih dari Rp1,5 miliar, dengan sekitar Rp800 juta di antaranya telah jatuh tempo namun belum dibayarkan.
Modus yang diduga digunakan yakni arisan get yang dikombinasikan dengan sistem lelang urutan pencairan. Namun saat giliran pencairan tiba, sejumlah peserta tidak menerima dana dan terlapor disebut menghilang serta bersikap tidak kooperatif.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Zamz















