Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Konflik Tambang Galian C Ngentrong, Pemkab Trenggalek Lempar Bola ke Pemprov

Pemkab Trenggalek masih menunggu respons Pemprov Jatim terkait polemik tambang galian C di Desa Ngentrong yang ditolak warga meski telah berizin.

Poin Penting

  • Pemkab Trenggalek minta Pemprov Jatim turun lapangan
  • Hearing DPRD belum menghasilkan kesepakatan
  • Warga menolak tambang, perusahaan tetap ingin beroperasi

KBRT – Polemik penolakan tambang galian C di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, belum menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Trenggalek hingga kini masih menunggu respons dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait permintaan peninjauan langsung ke lapangan atas aktivitas penambangan yang menuai penolakan warga.

Permohonan tersebut disampaikan Pemkab Trenggalek melalui surat resmi sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat yang meminta penghentian kegiatan tambang milik PT Djawani Gunung Abadi. Pemerintah daerah menilai keterlibatan Pemprov Jatim diperlukan mengingat kewenangan perizinan berada di tingkat provinsi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Trenggalek, Cusi Kurniawati, mengatakan surat telah dikirim dan memuat permintaan agar Pemprov Jatim turun langsung meninjau lokasi sekaligus mengevaluasi aspek perizinan tambang.

“Surat sudah kami sampaikan ke provinsi, isinya permintaan untuk turun peninjauan ke lapangan sekaligus meninjau perizinannya. Sampai sekarang masih kami tunggu jawabannya,” kata Cusi, Selasa (06/01/2026) lalu.

Ia mengungkapkan, berdasarkan paparan dalam forum hearing, terdapat tiga titik tambang galian C di wilayah Desa Ngentrong. Namun, pemerintah daerah saat ini memprioritaskan penanganan pada satu lokasi yang memicu konflik antara warga dan perusahaan.

“Kami belum melihat langsung dua titik lainnya. Untuk saat ini kami fokus di satu lokasi dulu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, menyebut proses hearing yang digelar sebelumnya berlangsung cukup alot. Perbedaan pandangan antara warga dan pihak perusahaan membuat forum tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

“Hasil hari ini karena masing-masing sudah memberikan tanggapannya, baik dari PT Djawani Gunung Abadi maupun dari warga Ngentrong. Dalam perjalanan ternyata masing-masing punya pendapat sendiri-sendiri, akhirnya kita tutup dalam kondisi belum selesai,” ujar Subadianto.

Ia menegaskan DPRD Trenggalek belum mengambil kesimpulan dan berencana melakukan peninjauan lapangan sebelum melanjutkan mediasi lanjutan.

“Kami beri waktu tenggang agar semua pihak tenang. Selanjutnya Komisi III akan turun ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya, termasuk legalitas penambangan,” jelasnya.

Hearing tersebut dihadiri Kepala Desa Ngentrong, perwakilan warga, manajemen PT Djawani Gunung Abadi, Komisi III DPRD, serta pimpinan DPRD Trenggalek. Dalam forum itu, warga tetap meminta aktivitas tambang dihentikan, sementara pihak perusahaan bersikukuh agar operasional dapat berjalan sesuai izin.

Kabar Trenggalek - Politik

Editor: Zamz