Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Isu Politik Mencuat di Konflik Tambang Galian C Desa Ngentrong? DPRD Trenggalek Pilih Bungkam

Isu politik mencuat dalam konflik tambang galian C Desa Ngentrong. DPRD Trenggalek mengaku belum menemukan titik temu.

Poin Penting

  • Hearing DPRD Trenggalek belum menghasilkan kesepakatan
  • DPRD belum turun lapangan untuk memastikan akar konflik
  • Isu politik mencuat, Komisi III memilih bungkam

KBRT – DPRD Trenggalek memfasilitasi hearing antara PT Djawani Gunung Abadi dan warga Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, menyusul konflik operasional tambang galian C yang hingga kini belum bisa berjalan meski telah mengantongi izin resmi. 

Rapat yang berlangsung hampir dua jam tersebut belum menghasilkan kesepakatan dari kedua belah pihak, Selasa (06/01/2026).

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudianto, menegaskan lembaganya hanya berperan sebagai fasilitator dan tidak memiliki kewenangan untuk masuk ke ranah teknis pertambangan. 

Ia menyebut perizinan tambang sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pihak penerbit izin.

“Rapat hearing kami sebagai Komisi III DPRD Trenggalek hati ini memfasilitasi permasalahan tambang, di antara PT Djawani dengan warga Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan. Selama kurun waktu hampir 2 jam, alhamdulillah tidak ada titik temu,” ujar Wahyudianto.

Ia mengakui DPRD belum dapat menarik kesimpulan karena belum melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang. Informasi yang diperoleh masih sebatas pemaparan dari pemerintah desa dan pihak perusahaan dalam forum hearing.

“Mohon maaf kami belum bisa memberikan statement permasalahan itu dari titik mana karena kami juga belum terjun ke lapangan. Kami hanya mendengarkan sepihak dan dua pihak,” katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Wahyudianto, persoalan utama belum tentu muncul dari narasi yang berkembang dalam ruang rapat. DPRD menilai akar konflik baru bisa diketahui setelah mendengar langsung aspirasi masyarakat di lapangan.

“Menurut pandangan kami bukan akar permasalahan. Akar permasalahan sebenarnya kalau sudah kita terjun ke masyarakat,” imbuhnya.

Komisi III DPRD Trenggalek pun berencana mengagendakan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat langsung kondisi di lokasi tambang. 

Sidak tersebut juga diharapkan dapat menjawab pertanyaan mengapa hanya satu tambang galian C yang menuai penolakan, sementara tambang lain di wilayah yang sama tidak bermasalah.

Saat ditanya soal kemungkinan adanya unsur politik berseberangan antara kepala desa dan pihak perusahaan, Wahyudianto memilih tidak memberikan tanggapan.

“No komen!” tegasnya.

Kabar Trenggalek - Politik

Editor: Zamz