KBRT - Peningkatan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Trenggalek sepanjang tahun 2025 tidak semata-mata menandakan meluasnya peredaran barang terlarang. Kondisi tersebut justru mencerminkan semakin terbukanya praktik penyalahgunaan narkoba seiring diperkuatnya upaya deteksi dan penindakan aparat.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek mencatat tren kenaikan tersebut berdasarkan data penanganan kasus dan asesmen yang dilakukan bersama Polres Trenggalek sepanjang tahun 2025.
Kepala BNNK Trenggalek, AKBP Wiji Rahayu, menyebut data kepolisian menunjukkan adanya peningkatan jumlah pengguna narkoba dibandingkan tahun sebelumnya.
“Untuk tren pemakai memang naik. Seperti data dari Polres Trenggalek menunjukkan adanya peningkatan,” ujar Wiji Rahayu.
Namun demikian, Wiji menegaskan bahwa kenaikan tersebut tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai bertambahnya peredaran narkoba. Menurutnya, peningkatan intensitas penegakan hukum dan kegiatan deteksi turut berperan besar dalam terbukanya kasus-kasus yang sebelumnya tidak terungkap.
“Dengan upaya penegakan hukum yang lebih masif, kasus-kasus yang sebelumnya tidak terdeteksi kini mulai terungkap,” paparnya kepada awak media.
Selain faktor penindakan, kemudahan akses masuk ke wilayah Trenggalek juga dinilai berpengaruh. Wiji mengungkapkan, sebagian besar pengedar narkoba yang berhasil diamankan justru berasal dari luar daerah.
“Terus terang saja, mereka yang berperan sebagai pengedar atau penjual kebanyakan berasal dari luar daerah Trenggalek,” jelasnya.
Dari sisi demografi, kelompok usia produktif menjadi yang paling banyak terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Faktor sosial dan ekonomi disebut turut memengaruhi kerentanan kelompok usia tersebut.
“Banyak anak-anak usia 20 tahun ke atas, terutama yang baru lulus SMP atau SMA dan langsung bekerja. Di situlah mereka rentan terpengaruh,” ungkap Wiji.
Ia juga menjelaskan, para pekerja kerap menjadi target peredaran narkoba dengan iming-iming peningkatan stamina kerja. Narkoba dipasarkan sebagai semacam ‘doping’ agar pengguna mampu bekerja lebih lama dan kuat.
“Sasarannya mayoritas pekerja, dari berbagai latar belakang. Ada yang bekerja di kapal, petani, tukang tambal ban, tukang las, dan profesi lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Seksi Pemberantasan BNNK Trenggalek, Agus Dwiyanto, membenarkan adanya lonjakan jumlah klien asesmen narkoba selama tahun 2025. Ia menyebut, pada tahun sebelumnya BNNK Trenggalek masih menangani wilayah Trenggalek, Ponorogo, dan Pacitan.
“Namun pada tahun 2025 ini, jumlah klien asesmen meningkat menjadi 42 orang dan 32 di antaranya berasal dari Kabupaten Trenggalek,” terangnya.
Agus menegaskan, seluruh klien asesmen tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Polres Trenggalek yang kemudian ditindaklanjuti BNNK melalui tes urine dan asesmen lanjutan.
Menurutnya, perkembangan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk keberadaan Jalur Lintas Selatan (JLS), turut memengaruhi dinamika peredaran narkoba di Trenggalek.
“Fokus penindakan kami sempat diarahkan ke wilayah pesisir, khususnya Kecamatan Watulimo, yang kami anggap rawan. Di sana beberapa kali terjadi pengungkapan kasus, mayoritas sebagai pengguna,” jelas Agus.
Dalam penanganan kasus, BNNK Trenggalek tetap mengedepankan kolaborasi lintas sektor, baik dengan aparat penegak hukum, instansi pemerintah, maupun masyarakat. Setelah proses asesmen, akan ditentukan apakah tersangka menjalani proses hukum lanjutan atau direhabilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kesadaran masyarakat juga mulai meningkat. Informasi yang masuk semakin banyak, petugas bergerak cepat dan semua pihak terlibat. Harapannya, kita bersama-sama menuju Trenggalek bebas narkoba,” kata dia.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Zamz















