KBRT - Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek kembali menjadi sorotan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam hasil evaluasi terbaru, porsi belanja pegawai dinilai masih terlalu besar dan perlu segera ditekan agar selaras dengan kebijakan nasional.
Saat ini, belanja pegawai Pemkab Trenggalek tercatat mencapai sekitar 42 persen dari total APBD atau setara Rp977 miliar. Angka tersebut jauh di atas batas ideal yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni maksimal 30 persen pada tahun 2027.
Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, mengungkapkan bahwa Pemkab langsung menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur yang tertuang dalam dokumen setebal 143 halaman.
Evaluasi tersebut dibahas melalui rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Aturannya sudah jelas. Tahun 2027 belanja pegawai maksimal 30 persen. Saat ini kita masih di 42 persen, sehingga kita harus menyiapkan langkah konkret dan konsisten untuk menurunkannya,” ujar Edy.
Sebagai langkah awal, Pemkab Trenggalek mulai menerapkan strategi pengendalian fiskal pada sejumlah pos belanja rutin. Salah satunya dengan memperketat rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), menyesuaikan kebutuhan riil organisasi, serta memperhitungkan jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun setiap tahun.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini diharapkan dapat memperbesar total APBD sehingga persentase belanja pegawai secara bertahap menurun.
Langkah efisiensi juga dilakukan melalui penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kebijakan tersebut dinilai cukup signifikan dalam menekan beban belanja.
“Dari penyesuaian TPP saja, kami berhasil menghemat anggaran sekitar Rp32 miliar,” ungkap Edy.
Ia menegaskan, kebijakan pengendalian belanja pegawai tidak dimaksudkan untuk mengurangi kesejahteraan ASN. Sebaliknya, langkah tersebut bertujuan menyehatkan struktur APBD agar lebih proporsional dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Dana hasil efisiensi, lanjut Edy, dialihkan untuk mendukung program-program pembangunan yang dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat.
Di tengah kebijakan pengetatan anggaran, Sekda juga mengingatkan seluruh ASN agar tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
“Kami mengajak seluruh ASN untuk fokus melayani masyarakat. Seperti pesan Bapak Bupati, mari kita tidak hanya menuntut hak, tetapi juga mengutamakan tanggung jawab kepada publik,” kata dia.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor: Zamz





















