TRENGGALEK - Komisi I DPRD Trenggalek menyoroti banyaknya jabatan yang masih diisi pelaksana tugas (PLT) saat menggelar rapat kerja evaluasi OPD, Senin (20/4/2025) lalu. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu efektivitas kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Trenggalek.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid, menyebut evaluasi kali ini difokuskan pada dua OPD, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Agenda hari ini mengevaluasi fungsi PMD dan BKPSDM agar bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal,” ujarnya.
Sorotan paling tajam diarahkan ke BKPSDM, terutama terkait lambannya pengisian jabatan definitif. Berdasarkan data yang disampaikan, saat ini terdapat sekitar 180 posisi yang masih diisi PLT, termasuk 12 jabatan pimpinan tinggi (JPT).
“Ini yang kami kritisi. Setiap tahun ada asesmen, tapi kenapa belum bisa mengisi jabatan secara definitif,” tegasnya.
Menurut Husni, kondisi ini berisiko menurunkan kinerja organisasi, apalagi jika satu pejabat harus merangkap lebih dari satu jabatan dalam waktu bersamaan.
“Satu orang merangkap dua jabatan tentu tidak maksimal dalam bekerja,” lanjutnya.
Meski begitu, ia mengakui sistem PLT tetap memiliki fungsi sebagai tahap evaluasi sebelum penetapan pejabat definitif.
“Ini seperti penyaringan, tapi tetap ada risiko kinerja tidak optimal,” imbuhnya.
Selain itu, DPRD juga mengingatkan potensi bertambahnya kekosongan jabatan dalam waktu dekat, termasuk posisi Sekretaris Daerah yang akan purna tugas pada Juli serta Kepala Dinas Perpustakaan pada Oktober.
Di sisi lain, Komisi I juga menyoroti kinerja PMD, khususnya terkait peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai belum optimal dalam menggerakkan ekonomi desa.
Husni menilai BUMDes seharusnya bisa menjadi alat strategis untuk mengelola perputaran uang di tingkat desa agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat.
Tak hanya itu, DPRD juga menilai koordinasi antar-OPD masih belum sinkron dalam mendukung pembangunan daerah. Ia mencontohkan adanya ketimpangan antar indikator, di mana peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tidak selalu diikuti sektor lain seperti lingkungan hidup.
“Kalau satu sektor naik tapi yang lain turun, berarti tidak sinkron. Harusnya semua bergerak bersama,” jelasnya.
Terkait pengisian jabatan ke depan, Komisi I mendorong penerapan sistem meritokrasi secara konsisten agar penempatan pejabat benar-benar sesuai kompetensi.
“Dilihat dari meritnya, apakah orang yang diangkat itu sudah sesuai atau tidak. Itu sebenarnya mudah ditelusuri,” katanya.
Ia berharap BKPSDM bersama kepala daerah segera melakukan penataan jabatan agar kinerja birokrasi lebih optimal dan pelayanan publik semakin meningkat.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor: Zamz




















