TRENGGALEK - Rencana perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Trenggalek dari skema pinjaman daerah masih belum bisa berjalan. Hingga pertengahan April 2026, dana pinjaman sebesar Rp70 miliar yang diajukan Pemkab Trenggalek ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) belum masuk ke rekening kas daerah, meski sudah tercantum dalam APBD 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Trenggalek, Edi Santoso, mengatakan secara administrasi anggaran, pinjaman tersebut sudah masuk dalam struktur APBD. Namun secara realisasi, dana belum bisa digunakan karena masih menunggu proses lanjutan.
"Kalau di struktur APBD sudah, karena mekanisme perencanaan anggaran demikian. Tapi kalo masuk rekening daerah belum, masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui," jelasnya.
Edi menjelaskan, saat ini proses masih berada pada tahapan menuju penandatanganan perjanjian pinjaman. Setelah itu, masih ada tahapan lain sebelum dana benar-benar bisa dicairkan ke kas daerah.
"Tahap menuju penandatangan perjanjian hutang. Setelahnya nanti ada tahap syarat berlaku efektifnya perjanjian. Dan selanjutnya lagi tahap pengajuan transfer ke rekening daerah," ujarnya.
Ia menargetkan proses tersebut bisa rampung dalam waktu dekat, sehingga dana pinjaman dapat segera dimanfaatkan untuk program prioritas daerah.
"Diharapkan Mei-Juni 2026 sudah masuk dan dapat dimanfaatkan dananya untuk program prioritas yg direncanakan," paparnya.
Pinjaman daerah senilai Rp70 miliar tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek prioritas, mulai dari perbaikan jalan hingga mendukung akses menuju destinasi wisata di Trenggalek. Namun, hingga dana benar-benar cair, pelaksanaan program masih harus menunggu kepastian transfer ke rekening daerah.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor: Zamz



















