20 Februari 2025 menjadi momentum penting dalam perjalanan demokrasi di Kabupaten Trenggalek. Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek periode 2025–2030. Euforia publik saat itu terasa kuat. Harapan baru tumbuh, optimisme menguat.
Kini, tepat 20 Februari 2026, kepemimpinan tersebut telah genap satu tahun. Angka satu sering dimaknai sebagai simbol awal yang utuh, bukan separuh, bukan pula seperempat. Namun pertanyaannya, sudahkah kebijakan dan terobosan politik selama setahun ini mencerminkan kesempurnaan makna tersebut?
Terlalu lama rakyat dijejali janji, tetapi masih bergulat dengan realitas. Narasi perubahan, inovasi, dan masa depan gemilang kerap disampaikan. Namun di saat yang sama, masyarakat masih menghadapi persoalan mendasar dalam kehidupan sehari-hari. Ada jarak antara kata dan kenyataan, dan jarak itu terasa nyata.
Tulisan ini tidak lahir dari kebencian ataupun ambisi politik. Ia lahir dari kegelisahan. Dari percakapan di warung kopi, dari sawah, dari pasar, dan dari gang-gang desa yang jarang terdengar di ruang-ruang resmi. Kritik ini mungkin terdengar keras, tetapi kekecewaan publik jauh lebih keras ketika harapan yang dijanjikan tak kunjung terwujud.
Jika satu tahun pertama adalah cerminan keseriusan, maka publik berhak melihatnya secara jujur, tanpa pencitraan. Satu tahun seharusnya cukup untuk menunjukkan arah kebijakan yang tegas dan komitmen memperbaiki fondasi daerah. Namun yang terasa, menurut kami, masih lebih banyak gemuruh narasi daripada perubahan yang benar-benar terasa.
Salah satu persoalan paling kasat mata adalah infrastruktur jalan. Di sejumlah kecamatan dan ruas jalan kabupaten, masih ditemukan lubang, retakan, serta tambalan yang cepat rusak. Aspal yang seharusnya menjadi simbol kemajuan justru menghadirkan rasa waswas.
Ini bukan sekadar soal kenyamanan, tetapi juga keselamatan dan ekonomi. Kendaraan warga kerap rusak akibat jalan berlubang. Distribusi hasil panen tersendat. Ongkos perawatan meningkat. Anak-anak sekolah setiap hari melintasi jalur yang tidak sepenuhnya aman. Normalisasi terhadap kerusakan jalan adalah bentuk kegagalan yang menyedihkan.
Padahal, APBD Kabupaten Trenggalek setiap tahun bernilai triliunan rupiah. Wajar jika publik bertanya: ke mana prioritas diarahkan? Mengapa perbaikan sering bersifat tambal sulam, bukan rehabilitasi menyeluruh yang berkelanjutan?
Persoalan lain yang belum menunjukkan lompatan berarti adalah kemiskinan. Data resmi masih mencatat angka kemiskinan berada pada kisaran dua digit. Itu berarti puluhan ribu warga hidup dalam keterbatasan. Pertumbuhan ekonomi memang tercatat, tetapi jika tidak terasa di dapur rakyat, maka ia hanya menjadi angka statistik.
Harga kebutuhan pokok masih menekan. Akses pupuk belum sepenuhnya lancar. Daya beli masyarakat belum pulih secara signifikan. Konsep ekonomi hijau, transformasi digital, dan inovasi daerah memang terdengar progresif. Namun bagi warga yang berjuang memenuhi kebutuhan harian, realitas terasa berbeda.
Pengangguran juga menjadi tantangan serius. Banyak anak muda memilih merantau karena peluang kerja di daerah dinilai terbatas. Pertanyaan publik sederhana: di mana pusat pertumbuhan ekonomi baru yang benar-benar menyerap tenaga kerja lokal? Jika satu tahun hanya diisi perencanaan tanpa percepatan realisasi, maka kekecewaan akan tumbuh.
Mitigasi bencana juga belum menunjukkan pembenahan yang sistematis. Kabupaten Trenggalek dikenal rawan longsor dan banjir. Setiap musim hujan, kecemasan warga kembali muncul. Drainase yang kurang optimal, sedimentasi sungai, serta penataan wilayah yang belum maksimal membuat persoalan berulang. Pola yang sama terjadi setiap tahun: hujan deras, longsor, banjir, bantuan datang. Lalu selesai tanpa solusi jangka panjang.
Yang juga menjadi sorotan adalah kontras antara citra dan kenyataan. Komunikasi publik aktif, narasi dibangun rapi, konsep dipresentasikan progresif. Namun jalan rusak tidak bisa diperbaiki dengan konten digital. Kemiskinan tidak bisa diselesaikan dengan jargon inovasi.
Kritik ini keras karena situasinya mendesak. Satu tahun pertama adalah fondasi. Jika fondasi lemah, lima tahun berikutnya akan goyah. Masyarakat tidak menuntut keajaiban. Mereka menuntut prioritas yang masuk akal, infrastruktur layak, pelayanan publik yang cepat, transparansi anggaran yang jujur, serta kebijakan yang berpihak pada wong cilik.
Kabupaten Trenggalek memiliki potensi besar. Namun potensi tanpa keberanian membenahi persoalan mendasar hanya akan menjadi ilusi kemajuan. Waktu terus berjalan, rakyat terus menunggu. Sejarah tidak mencatat seberapa indah narasi seorang pemimpin, melainkan seberapa nyata perubahan yang dirasakan masyarakatnya.
Jika dalam satu tahun luka-luka lama seperti kemiskinan, jalan rusak, pengangguran, dan bencana berulang belum menunjukkan perbaikan signifikan, maka pertanyaan publik wajar mengemuka: apakah ini benar-benar arah pembangunan yang diharapkan?
Kabar Trenggalek - Opini
Editor: Redaksi






















