KBRT - Wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029 melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD, bukan pemilihan langsung oleh rakyat, mulai mendapat tanggapan dari partai politik di daerah. Di Trenggalek, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sukarodin menyatakan partainya siap mengikuti sistem apapun yang nantinya ditetapkan.
Menurut Sukarodin, PKB tidak mempersoalkan model Pilkada, baik yang dilaksanakan secara langsung maupun melalui perwakilan DPRD. Ia menegaskan kesiapan partai dalam menghadapi setiap skema demokrasi yang berlaku.
“Prinsipnya PKB dengan model Pemilu/Pilkada apapun siap. Pilihan langsung yes, pilihan lewat perwakilan DPRD yes. Apapun sistem pemilunya PKB siap, kapanpun,” katanya.
Ia menambahkan, sikap PKB di daerah bersifat tegak lurus terhadap keputusan pimpinan pusat. Apapun kebijakan yang diambil oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB akan menjadi pegangan utama seluruh struktur partai di daerah.
“Ya kami kan tegak lurus, taat dengan pimpinan, apapun yang diputuskan oleh DPP maka DPC PKB Trenggalek tidak bergeser sedikitpun kita tetap dukung yang akan menjadi program dari DPP PKB,” ujarnya.
Terkait perdebatan publik soal wacana pengembalian Pilkada melalui DPRD, Sukarodin menilai setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangan. Ia juga menyinggung bahwa sistem perwakilan sejatinya merupakan bagian dari dasar demokrasi Indonesia.
“Saya kira semua ada plus dan minus, DPP PKB dalam hal ini punya gambaran pilihan Pilkada baik yang dilakukan di Kabupaten/Kota ini tentu mengapa memilih dipilih secara perwakilan yang tadi panjenengan tanyakan seperti kembali ke tempo dulu,” ucapnya.
“Ya saya kira tidak ingkar, memang dasar kita kan sistem perwakilan, sebenarnya yang salah yang mana?, sistem kita kan perwakilan itu kan belum diamandemen,” imbuhnya.
Wacana Pilkada melalui DPRD sendiri hingga kini masih menjadi perdebatan di tingkat nasional dan belum ditetapkan sebagai kebijakan resmi.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor: Zamz





















