KBRT - Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp521 miliar untuk pengadaan tanah dan bangunan proyek Bendungan Bagong di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek. Proses pembebasan lahan mencakup 1.238 bidang tanah, termasuk tanah wakaf, yang tersebar di Desa Sumurup dan Desa Sengon.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Bendungan Bagong, Denny Bayu Prawesto, menyampaikan bahwa anggaran tersebut telah disiapkan sejak awal proyek berjalan.
“Sejak awal tahun 2019 sampai sekarang total anggaran yang disiapkan pemerintah sekitar Rp 521 miliar,” ujar Denny.
Denny menjelaskan, pada tahap awal jumlah bidang tanah yang terdampak proyek Bendungan Bagong mencapai 1.495 bidang. Namun, setelah dilakukan penyesuaian administrasi, jumlah tersebut berkurang.
Menurutnya, pengurangan terjadi karena adanya penggabungan beberapa bidang tanah yang memiliki dua Nomor Identifikasi Subjek (NIS) dalam satu sertifikat, sehingga total bidang menjadi 1.238.
Ia memastikan hingga saat ini tidak ada warga yang menolak maupun menitipkan uang ganti rugi melalui pengadilan.
“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada yang menitipkan ke pengadilan. Harapan kami memang tidak ada, karena kalau melalui proses peradilan tentu membutuhkan waktu lebih lama,” jelasnya.
Denny menilai, kesediaan warga menerima skema pengadaan tanah dari pemerintah membuat proses administrasi dan pelaksanaan pembebasan lahan berjalan lebih cepat. Ia juga menyebut dukungan masyarakat terus meningkat seiring berjalannya waktu.
“Alhamdulillah warga sudah semakin banyak yang setuju dan sadar,” katanya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat terdampak di Desa Sumurup dan Desa Sengon yang telah mendukung proyek strategis nasional tersebut.
“Kami berterima kasih kepada warga terdampak Bendungan Bagong yang telah ikhlas melepaskan tanahnya demi menyukseskan program pemerintah. Kami selalu mendoakan yang terbaik untuk mereka dan keluarganya,” ujar dia.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Zamz





















