Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di toko waralaba Alfamart Desa Pogalan, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jumat (27/2/2026). Pelaku diduga masuk melalui atap belakang toko dan berhasil membawa kabur uang tunai Rp12 juta setelah merusak brankas. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Kapolsek Pogalan, AKP Henri Agus Sutrisno, mengatakan pelaku masuk dengan menjebol bagian atap dan plafon, lalu turun tepat di ruangan kepala toko tempat brankas disimpan.
"Brankasnya dirusak lalu diambil isinya uang tunai Rp12 juta. Dimungkinkan keluarnya juga melalui jalan yang sama, melewati atap dengan memanjat kursi dari dalam," ujar Henri, Jumat (27/2/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh karyawan Alfamart yang datang untuk bekerja sekitar pukul 07.30 WIB. Saat tiba di lokasi, karyawan mendapati brankas dalam kondisi rusak dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pogalan.
Dari hasil pemeriksaan awal, rekaman kamera pengawas di lokasi tidak dapat digunakan karena dirusak dan dimatikan oleh pelaku. Selain itu, toko tersebut tidak dilengkapi dengan sistem alarm keamanan.
"Rekaman CCTV nihil karena dirusak dan dimatikan oleh pelaku sehingga tidak bisa menampilkan video. Sedangkan untuk alarm keamanan di Alfamart tersebut tidak dipasang," imbuhnya.
Polisi memastikan tidak ada barang dagangan lain yang hilang dalam kejadian tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas toko tetap berjalan normal. Kerusakan hanya terjadi di bagian belakang toko, tepatnya di ruangan kepala toko tempat brankas berada.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami kemungkinan jejak pelaku di sekitar lokasi kejadian.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Tri






















