TRENGGALEK – Harapan warga soal perbaikan jalan di berbagai wilayah Trenggalek kembali disorot dalam forum Musrenbang RKPD 2027. Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin melontarkan gagasan baru: membuat Peraturan Daerah (Perda) skema Multi Years untuk proyek infrastruktur strategis.
Ide tersebut disampaikan dalam Musrenbang yang digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Rabu (11/03/2026). Menurut bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu, sistem proyek multi tahun dinilai bisa mempercepat pembangunan jalan yang selama ini sering tersendat karena siklus anggaran daerah.
“Ini saya lontarkan di forum Musrenbang karena apapun keputusan strategis di daerah itu sebenarnya harus atas persetujuan rakyat yang diwakili oleh wakil-wakil rakyat. Makanya selama ini siklus anggaran kita itu ada di siklus di anggaran induk dan ada yang di siklus anggaran perubahan,” kata Bupati Trenggalek.
Mas Ipin menjelaskan, dalam praktiknya pemerintah daerah memiliki dua siklus penganggaran, yakni APBD induk dan perubahan. Masalahnya, meski anggaran tersedia, pelaksanaan proyek tidak selalu bisa langsung berjalan karena harus melewati tahapan administrasi seperti perencanaan, lelang, hingga penunjukan pemenang proyek.
Contohnya pada anggaran infrastruktur tahun ini yang mencapai sekitar Rp95 miliar. Nilai tersebut sebenarnya meningkat dibanding tahun sebelumnya, namun realisasinya tetap membutuhkan waktu karena proses administrasi harus diselesaikan terlebih dahulu.
Kondisi berbeda terjadi pada anggaran perubahan. Waktu pelaksanaannya relatif singkat, biasanya hanya tersisa dua hingga tiga bulan sebelum akhir tahun anggaran.
“Untuk anggaran perubahan kita hanya punya waktu 2 atau 3 bulan untuk melakukan eksekusi kegiatan. Dan itu rasanya kegiatan yang diusulkan adalah kegiatan yang kecil-kecil yang kurang berdampak. Jadi kami berharap kalau memang masalahnya masyarakat sekarang ini infrastruktur ya sudah kita buat Multi Years saja program strategis daerah,” imbuhnya.
Dengan skema Multi Years, proyek strategis seperti pembangunan ruas jalan bisa dikerjakan secara berkelanjutan hingga beberapa tahun anggaran. Artinya, ketika anggaran tersedia baik di APBD induk maupun perubahan, proyek tetap bisa dilanjutkan tanpa harus memulai dari nol setiap tahun.
Mas Ipin mencontohkan proyek jalan Ngetal–Kampak yang menggunakan skema multi tahun. Kontrak proyek tersebut sudah diteken pada Desember, sehingga pekerjaan bisa dimulai sejak awal tahun berikutnya.
“Yang kita lihat kemarin semua sudah bekerja, rata-rata proyeknya Multi Years. Seperti Ngetal sampai Kampak itu Multi Years. Itu kontraknya Desember kemarin sehingga Januari sudah mulai bisa kerja dan sekarang progresnya sudah 41%,” jelasnya.
Bupati juga berharap gagasan perda ini nantinya justru diprakarsai oleh DPRD Trenggalek. Menurutnya, para anggota dewan memiliki kedekatan langsung dengan konstituen di daerah pemilihan masing-masing sehingga lebih memahami kebutuhan infrastruktur masyarakat.
“Tadi saya sudah berbicara dengan Ketua DPRD. Harapan saya itu malah datang dari wakil rakyat, sebagai prakarsa dari DPRD, karena mereka yang punya konstituen di bawah,” ujarnya.
Jika perda tersebut terwujud, pemerintah daerah menargetkan pembangunan infrastruktur prioritas bisa diselesaikan secara bertahap selama empat tahun ke depan.
Namun demikian, pemerintah daerah masih akan mengkaji aspek regulasi sebelum skema tersebut diterapkan. Termasuk kemungkinan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait format penganggaran dalam perda tersebut.
Mas Ipin juga menyinggung faktor global yang bisa memengaruhi biaya pembangunan jalan, salah satunya kenaikan harga aspal yang dipicu kondisi geopolitik dunia.
“Secara prinsip apa yang dibutuhkan masyarakat itu harus dianggarkan kontinyu,” kata dia.
Kabar Trenggalek - Advertorial
Editor: Zamz






















