KBRT - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Pogalan–Gandusari, Desa Wonocoyo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia usai menabrak truk yang parkir di tepi jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, Ipda Miftahul, mengatakan kecelakaan terjadi saat kondisi hujan dengan arus lalu lintas relatif sepi. Insiden melibatkan sepeda motor Honda Revo bernopol AG-2634-YBL dan truk Nissan bernopol S-8852-UL.
“Sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah utara ke selatan, kemudian menabrak bagian belakang truk yang sedang parkir di sisi kiri jalan,” ujarnya.
Korban diketahui bernama Suyono (63), petani asal Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari. Ia mengalami luka berat di kepala berupa hematom, luka robek, serta pendarahan dari hidung dan mulut. Suyono sempat dievakuasi ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, penumpang yang dibonceng, Marsumi (60), mengalami luka ringan berupa dislokasi tangan kanan dan lecet pada bagian tangan. Ia saat ini menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.
Kecelakaan ini menjadi pengingat penting bagi pengguna jalan, terutama saat berkendara di malam hari dan kondisi hujan. Minimnya visibilitas serta kurangnya kewaspadaan dapat berujung fatal, terlebih ketika terdapat kendaraan berhenti di bahu jalan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, truk yang terlibat diketahui milik Eko Prayitno (46), warga Mojokerto. Kendaraan tersebut dalam kondisi parkir dan telah dilengkapi rambu peringatan.
Ipda Miftahul menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, penyebab kecelakaan diduga karena pengendara kurang memperhatikan kondisi di depan. Selain itu, korban juga diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
“Untuk kondisi kendaraan dan jalan dalam keadaan baik dan laik jalan. Tidak ditemukan kerusakan jalan yang berkontribusi terhadap kecelakaan,” katanya.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek. Polisi telah melakukan olah TKP, pendokumentasian, pemeriksaan saksi, serta mengajukan visum et repertum untuk kepentingan penyelidikan.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Tri




















