Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel
ADVERTISEMENT
ITB

Mas Ipin Bongkar PR Besar APBD: Belanja Pegawai Terlalu Gemuk

Belanja pegawai Trenggalek capai 42 persen APBD, Pemkab siapkan strategi tekan anggaran dan genjot pendapatan sebelum 2027.

Poin Penting

  • Belanja pegawai Trenggalek capai 42 persen, melebihi batas aturan
  • Pemkab siapkan dua strategi: tekan belanja atau naikkan pendapatan
  • Kepala BPKPD baru diharapkan optimalkan potensi pajak daerah

TRENGGALEK -  Pemerintah Kabupaten Trenggalek dihadapkan pada pekerjaan rumah besar setelah porsi belanja pegawai menyentuh angka 42 persen dari APBD. Padahal, sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), batas maksimal yang diperbolehkan hanya 30 persen dan mulai berlaku penuh pada 1 Januari 2027.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menegaskan kondisi ini menjadi perhatian serius dan harus segera ditangani, terutama oleh Kepala BPKPD yang baru dilantik.

Menurut Bupati yang akrab disapa Mas Ipin, pengendalian belanja pegawai kini menjadi tantangan utama dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan.

“Pada prinsipnya kita sekarang akan dituntut bagaimana biaya pegawai itu tidak lebih dari 30 persen sesuai undang-undang HKPD,” ujarnya saat pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama.

Dalam perombakan tersebut, posisi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kini diisi Edi Santoso, menggantikan Suhartoko yang bergeser memimpin Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Mas Ipin menjelaskan, ada dua cara yang bisa ditempuh untuk menurunkan rasio belanja pegawai. Pertama dengan menekan pengeluaran, dan kedua dengan meningkatkan pendapatan daerah.

ADVERTISEMENT

“Caranya cuma dua, kalau proporsinya mau turun ya itu yang dipotong belanja atau pendapatannya dinaikkan,” tegasnya.

Ia menilai pengalaman Edi Santoso di bidang perizinan menjadi bekal penting untuk menggali potensi pendapatan daerah yang selama ini belum maksimal.

“Tentu beliau tahu siapa saja yang punya usaha dan menjadi objek pajak. Harapannya semua masyarakat bisa bahu-membahu,” imbuhnya.

Dari sisi pendapatan, Pemkab Trenggalek sebenarnya sudah mencatatkan tren positif. Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dari sekitar Rp 280 miliar menjadi Rp 353 miliar.

Namun, kenaikan tersebut dinilai masih belum cukup untuk menyeimbangkan struktur anggaran, terutama dalam menekan dominasi belanja pegawai.

Karena itu, pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah lanjutan bersama BPKPD untuk memastikan penyesuaian anggaran bisa tercapai sebelum tenggat 2027.

Kabar Trenggalek - Politik

Editor: Zamz