Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel
ADVERTISEMENT
ITB

Warga Bendungan Iuran Demi Status Lahan SD Jelas, Bupati Trenggalek: Kami Cari Solusi Bagaimana Bisa Bantu

Bupati Trenggalek upayakan solusi pembelian lahan SD di Desa Sengon Bendungan, warga disebut siap iuran untuk membantu keberlangsungan sekolah.

Poin Penting

  • Pemkab Trenggalek cari solusi status lahan SD di Desa Sengon, Bendungan.
  • Warga rela iuran untuk membantu pembelian lahan sekolah.
  • Sengketa muncul akibat tidak adanya dokumen legal sejak awal pembangunan.

BENDUNGAN, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah mencari solusi atas persoalan status lahan Sekolah Dasar (SD) Negeri di Desa Sengon, Kecamatan Bendungan. Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyebut, upaya pembelian lahan menjadi salah satu opsi yang kini sedang diupayakan, bahkan mendapat dukungan swadaya dari warga setempat.

“Ya itu ada di Desa Sengon, Kecamatan Bendungan, kami juga cari solusi bagaimana bisa membantu,” ujar Mas Ipin.

Ia mengungkapkan, masyarakat setempat disebut memiliki inisiatif untuk ikut iuran guna membantu pembelian lahan sekolah dan aset tanahnya diberikan Pemerintah Trenggalek, agar aktivitas pendidikan tetap berjalan dan bisa mendapatkan fasilitas pembangunan.

Menurut Mas Ipin, persoalan lahan sekolah tersebut berakar dari kondisi masa lalu, ketika pembangunan fasilitas pendidikan dilakukan tanpa kejelasan administrasi yang memadai.

“Kalau semuanya diberlakukan sama, APBD yang harus membeli itu nanti khawatir saya. Kami kan tidak tahu zaman dulu orang baik, sudah ini di bangun sekolah demi kepentingan masyarakat, akadnya seperti apa dulu ndak ada hitam diatas putih,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, pada masa lalu pembangunan sekolah kerap didorong semangat gotong royong. Namun kondisi tersebut kini menimbulkan persoalan baru, terutama terkait status kepemilikan lahan.

Masalah semakin kompleks, ketika muncul ahli waris yang tidak mengetahui kesepakatan terdahulu, sehingga menuntut kejelasan status lahan bahkan meminta sekolah ditutup atau lahannya dibeli.

“Kalau dahulu pokoknya bangun aja dulu untuk menjadi sekolah, nha tapi tiba di masa sekarang kami harus selesaikan administrasinya, status tanah, ada ahli waris yang tidak mau tahu dulu perjajian bapaknya atau mbahnya dengan pihak tertentu,” jelasnya.

“Sehingga sekarang mengharap sekolahnya ditutup, mengharap sekolahnya dibeli lahannya, nha ini kebijakan yang perlu kami ambil, disamping itu saya butuh kepemimpinan yang kuat untuk menyelesaikan masalah itu,” imbuhnya.

Pemerintah daerah saat ini masih mengkaji langkah terbaik agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa mengganggu keberlangsungan pendidikan bagi siswa.

Kabar Trenggalek - Sosial

Editor: Zamz