KBRT – Aspirasi guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan kembali bergema di Gedung DPRD Trenggalek. Untuk kedua kalinya, puluhan guru mendatangi wakil rakyat guna menegaskan tuntutan agar putra-putri daerah mendapat prioritas dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.
Kedatangan mereka merupakan kelanjutan dari hearing sebelumnya, dengan penekanan baru pada pentingnya syarat domisili agar formasi guru di Trenggalek tidak didominasi pelamar dari luar daerah.
“Kami hari ini kembali menerima penyampaian aspirasi yang disuarakan oleh perwakilan Asosiasi PPG Prajabatan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, Kamis (8/1/2026).
Menurut Sukarodin, terdapat dua poin utama yang disampaikan para guru. Pertama, permintaan agar surat keterangan domisili dijadikan salah satu syarat dalam seleksi PPPK guru. Kedua, adanya pembatasan atau penyaringan pelamar dari luar daerah agar peluang putra daerah lebih terbuka.
Ia menjelaskan, pada pertemuan sebelumnya DPRD Trenggalek telah meneruskan aspirasi guru PPG Prajabatan ke pemerintah pusat. Upaya tersebut, kata dia, mendapat respons positif.
“Jawabannya iya, PPG Prajabatan menjadi prioritas satu. Bahkan apa yang kita sampaikan ini kemudian menjadi rujukan kabupaten/kota lain, sehingga akhirnya ada rencana rekrutmen pada tahun 2026,” ujar Sukarodin.
Meski demikian, terkait usulan penambahan syarat domisili atau putra daerah, Sukarodin menegaskan bahwa kewenangan tersebut tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah. Kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap ditentukan dalam kerangka nasional.
“Keputusan tetap di pusat. Kita hanya bisa mengusulkan dan menyampaikan permintaan, tidak bisa memaksa,” tegasnya.
Namun secara prinsip, DPRD Trenggalek menyatakan mendukung kebijakan yang berpihak pada putra daerah. Sukarodin menilai penempatan ASN yang sesuai domisili akan berpengaruh pada efektivitas kerja dan kualitas pelayanan publik.
Terlebih, Trenggalek saat ini masih mengalami kekurangan sebanyak 1.114 guru ASN di berbagai jenjang pendidikan.
“Kalau ASN bekerja jauh dari rumah, apalagi dari luar kota, tentu kinerjanya bisa terpengaruh. Akan lebih efektif dan efisien jika putra daerah ditempatkan sesuai domisilinya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Trenggalek, Heri Yulianto, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyampaikan persoalan kekurangan guru ke pemerintah pusat sejak 2025.
Pemkab Trenggalek, kata Heri, telah berkirim surat kepada Menteri PAN RB dengan melampirkan data sebanyak 432 alumni PPG calon guru yang berdomisili di Trenggalek namun belum terserap.
“Aspirasi tersebut juga telah dikoordinasikan bersama Komisi IV DPRD Trenggalek melalui audiensi dengan Direktorat Jenderal GTKPG Kemendikdasmen RI,” jelas Heri.
Pemerintah daerah berharap masukan dari Trenggalek dapat menjadi pertimbangan dalam kebijakan nasional pengadaan ASN guru. Namun hingga saat ini, belum ada kepastian terkait rekrutmen CPNS maupun PPPK guru di Trenggalek untuk tahun 2026.
“Namun sampai saat ini belum ada informasi dari KemenPAN RB terkait adanya rekrutmen CPNS atau PPPK Kabupaten Trenggalek di tahun 2026,” ujar dia.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor: Zamz















