BENDUNGAN, TRENGGALEK - Proses pembangunan Bendungan Bagong di Trenggalek terus bergerak. Salah satu tahap krusial, yakni pembayaran ganti kerugian lahan, mulai direalisasikan kepada warga terdampak, Kamis (09/04/2026).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek dan diikuti calon penerima ganti rugi, pemerintah desa, hingga pihak terkait lainnya.
Langkah ini menjadi bagian penting untuk mempercepat proses pengadaan tanah sekaligus memastikan hak masyarakat terpenuhi.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Trenggalek, Sunardi, menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menegaskan prosesnya mengedepankan transparansi dan akuntabilitas agar semua pihak merasa aman.
"Pembayaran ganti kerugian ini merupakan bentuk pemenuhan hak masyarakat yang tanahnya terdampak pembangunan, sehingga proses pengadaan tanah dapat berjalan dengan tertib dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," ujarnya.
Kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, hingga Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Trenggalek.
Dengan pencairan ini, tahapan pengadaan tanah diharapkan bisa berjalan lebih lancar dan minim hambatan.
Sunardi menambahkan, pembangunan Bendungan Bagong diproyeksikan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
"Melalui pembangunan Bendungan Bagong, diharapkan dapat mendukung pengelolaan sumber daya air, mengurangi risiko banjir, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan air yang lebih optimal," tambahnya.
Pembayaran ganti rugi ini menjadi salah satu penanda bahwa proyek Bendungan Bagong terus berjalan.
Ke depan, percepatan pengadaan lahan diharapkan bisa sejalan dengan progres pembangunan fisik, sehingga manfaat bendungan dapat segera dirasakan masyarakat Trenggalek dan sekitarnya.
Kabar Trenggalek - Advertorial
Editor: Zamz




















