TRENGGALEK - Upaya memperbaiki kualitas layanan pertanahan di Trenggalek terus dilakukan. Salah satunya lewat kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang digelar Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Rabu (08/04/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Trenggalek, Heru Setiyono, bersama jajaran terkait sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan pembinaan PPAT.
Monitoring ini bukan sekadar formalitas. BPN Trenggalek menyoroti langsung berbagai aspek penting dalam kerja PPAT.
Mulai dari kelengkapan administrasi berkas, kesesuaian prosedur, hingga efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pertanahan berjalan sesuai aturan dan minim potensi masalah di kemudian hari.
Heru Setiyono menegaskan, monev menjadi strategi penting untuk menjaga kualitas layanan pertanahan tetap optimal.
"Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan tugas PPAT dapat berjalan secara tertib, sesuai ketentuan, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam administrasi dan kepatuhan terhadap prosedur.
"Evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan, sehingga setiap proses administrasi pertanahan dapat berjalan dengan lebih efektif, transparan, dan akuntabel," tambahnya.
Dengan pengawasan rutin seperti ini, BPN Trenggalek ingin memastikan layanan pertanahan tidak hanya cepat, tapi juga aman secara hukum.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BPN Trenggalek dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Ke depan, evaluasi berkala terhadap PPAT diharapkan mampu menciptakan sistem administrasi pertanahan yang lebih tertib, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Kabar Trenggalek - Advertorial
Editor: Zamz




















