Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Fakta Baru MBG Trenggalek: Dapur Yayasan Al Mursyid Ternyata Belum Bersertifikat

SPPG MBG di Desa Ngetal Trenggalek kembali jadi sorotan karena belum punya sertifikat higienitas. Satgas temukan masalah SDM dan limbah.

Poin Penting

  • SPPG Ngetal belum memiliki sertifikat SLHS meski sudah kembali beroperasi
  • Masalah utama ada pada pemahaman SOP dan sistem limbah dapur
  • Satgas desak perbaikan sebelum operasional penuh dijalankan

POGALAN, TRENGGALEK - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Trenggalek lagi-lagi bikin perhatian publik tertuju ke dapur penyedia makanannya. Kali ini, SPPG Yayasan Al-Mursyid di Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, kembali disorot usai beroperasi lagi setelah sempat disuspend.

Masalahnya bukan cuma soal keluhan lama, tapi muncul temuan baru: dapur tersebut ternyata belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), salah satu syarat penting untuk produksi makanan skala besar.

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Sunarto, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut proses pengurusan sertifikat masih berjalan.

“SPPG Ngetal memang belum memiliki SLHS. Saat ini pengelola masih mengurus administrasinya,” jelasnya.

Namun dari hasil pengecekan di lapangan, persoalan tak berhenti di dokumen. Satgas justru menemukan titik lemah ada pada sumber daya manusia (SDM) di dapur.

Menurut Sunarto, pengelola sebenarnya sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP). Sayangnya, SOP itu belum dipahami secara merata oleh relawan yang terlibat dalam proses produksi makanan.

“SOP sebenarnya sudah tersedia, tetapi pengelola belum menyosialisasikannya secara maksimal. Kami meminta mereka mendokumentasikan setiap pelatihan dan penerapan SOP agar standar keamanan pangan benar-benar dipahami,” tegasnya.

Selain itu, persoalan teknis juga ikut mencuat, terutama pada sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Saat ini, dapur masih menggunakan sistem pembuangan limbah layaknya rumah tangga, yang dinilai belum memadai untuk aktivitas produksi dalam jumlah besar.

ADVERTISEMENT

“Kendala utama ada pada IPAL. Mereka masih memakai sistem rumah tangga, sementara beban produksi dapur sangat besar,” terang Sunarto.

Meski begitu, pengelola mulai melakukan perbaikan. Beberapa peralatan baru untuk mendukung sistem IPAL sudah dipesan dan tengah dalam proses pengiriman. Langkah serupa juga dilakukan oleh SPPG Ngantaru 3 yang turut masuk dalam pengawasan.

Dari sisi lokasi, Satgas memastikan dapur yang bersangkutan tidak bermasalah secara tata ruang. Kedua titik dapur diketahui tidak berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD), sehingga proses perizinan tetap bisa dilanjutkan.

“Kami memastikan dua lokasi ini aman dari kawasan LSD, sehingga proses perizinan dapat berlanjut,” tambahnya.

Ketiadaan sertifikat SLHS menjadi catatan krusial. Tanpa standar tersebut, kualitas dan keamanan makanan dinilai belum sepenuhnya terjamin.

Satgas pun mendesak agar seluruh pengelola SPPG segera menuntaskan syarat administrasi dan teknis sebelum menjalankan operasional secara penuh.

“Kami berharap semua SPPG segera memenuhi standar,” ujarnya.

Kasus ini memperlihatkan bahwa program MBG tidak hanya soal distribusi makanan, tetapi juga kesiapan sistem di balik dapur yang harus benar-benar matang.

Kabar Trenggalek - Peristiwa

Editor: Zamz