KBRT - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek sempat tersendat pada akhir Desember 2025. Kurang lebih 12 dapur dari 50 dapur yang telah beroperasi memilih menghentikan layanan sementara.
Penghentian tersebut terjadi karena dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) belum cair, sehingga dapur kesulitan menutup biaya produksi harian.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, mengakui adanya keterlambatan pencairan dana MBG. Namun ia menegaskan, persoalan tersebut bukan disebabkan ketiadaan anggaran, melainkan kendala teknis administrasi.
“Dikembalikan uangnya 19 triliun, kenapa? Karena satu biasanya keterlambatan dari Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (K-SPPG) itu mengajukan proposal,” kata Nanik.
Ia menjelaskan, mekanisme pengajuan dana tidak dilakukan setiap hari, melainkan per 10 hari sekali. Akibatnya, keterlambatan pengiriman proposal meski hanya satu hari dapat berdampak panjang.
“Kalau proposalnya terlambat satu hari, bisa mundur sampai 10 hari. Jadi ini murni masalah teknis,” jelasnya.
Selain keterlambatan proposal, Nanik menyebut adanya faktor lain yang turut memengaruhi kelancaran pencairan dana.
“Di satu sisi, yang menyalurkan Deputi Dialur BGN itu ada penggantian petugas PPK. Jadi ini masalah teknis saja, bukan masalah uang,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan administratif tersebut menjadi catatan internal BGN untuk dibenahi agar tidak terus berulang di daerah.
BGN mengklaim tetap berupaya melindungi mitra dan pekerja meski dana operasional terlambat cair.
“Kami juga membayar insentifnya, jadi mitra tidak terlalu dirugikan. Kemudian pekerja juga kami suruh tetap beraktivitas supaya tetap mendapatkan gaji,” kata Nanik.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Zamz















