KBRT - Mau ajukan bansos tapi ditolak? Kemungkinan status DTKS kalian masih belum terverifikasi. Kami telah merangkum bagaimana cara melihat status verifikasi DTKS kalian. Yuk ikuti lebih lanjut.
Untuk mengetahui status verifikasi DTKS kalian, terdapat tiga cara yang dapat kalian lakukan. Kalian, dapat menggunakan platform digital seperti website resmi atau aplikasi milik kemensos, atau datang langsung ke kantor desa.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan sebuah basis data nasional yang dikelola Kementerian Sosial untuk memuat data penduduk miskin dan rentan miskin.
Data ini, kemudian digunakan sebagai acuan untuk memilih siapa yang berhak menjadi penerima Bantuan Sosial (Bansos). Untuk menjaga akurasi, verifikasi data harus dilakukan dengan sungguh-sungguh.
Verifikasi ini, wajib dilakukan agar desa/kelurahan terkait dapat mencatat data sesuai dengan keadaan sebenarnya yang dialami oleh warga.
Namun terkadang, proses verifikasi data DTKS berjalan terlalu lama, sehingga membuat masyarakat terkendala dalam menerima bansos. Untuk mengetahui apakah proses verifikasi data DTKS kalian sudah selesai kalian dapat menggunakan cara berikut:
Cara Cek Status Verifikasi DTKS
Cek Online Melalui Website Resmi
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan NIK KTP dan Nomor KK.
Sistem akan menampilkan status Anda, jenis bansos yang diterima, dan jadwal pencairan.
Metode online ini sangat efektif bagi mereka yang memiliki akses internet. Anda bisa memeriksa data kapan saja tanpa harus mendatangi kantor desa atau kelurahan.
Cek Langsung Di Kantor Desa/Kelurahan
Datangi kantor desa/kelurahan setempat.
Tunjukkan KTP dan KK kepada petugas.
Petugas akan memverifikasi data Anda di DTKS dan memberikan informasi lengkap mengenai status penerimaan bantuan.
Metode ini juga memungkinkan Anda untuk langsung menanyakan langkah-langkah jika data tidak sesuai, sehingga proses perbaikan bisa dilakukan lebih cepat.
Cek via Aplikasi Cek Bansos
Unduh Aplikasi Cek Bansos resmi dari Google Play Store.
Pastikan pengembangnya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghindari aplikasi palsu.
Buat akun baru dengan mengisi NIK, nomor KK, nama lengkap, dan alamat. Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP dengan jelas.
Tunggu verifikasi akun oleh admin Kemensos yang bisa memakan waktu 1 sampai 3 hari kerja.
Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Cek Bansos”.
ADVERTISEMENTMasukkan data wilayah dan nama untuk melihat hasil verifikasi yang lebih detail dibanding versi website.
Perbedaan Status: Terdaftar, Exclude, Graduasi
Ketika melakukan pengecekan ini, kalian akan disuguhkan beberapa tipe status yang memiliki artinya tersendiri. Berikut penjelasan setiap status dan artinya.
Status Terdaftar (Ya)
Jika kolom status menunjukkan “Ya” pada jenis bansos tertentu (PKH, BPNT, atau BLT), artinya kalian telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) aktif.
Status “Proses Bank Himbara” atau “Proses PT Pos” menunjukkan dana sedang dalam tahap transfer dari Kemensos ke bank penyalur. Tinggal menunggu masuk ke rekening atau bisa diambil di kantor pos.
Status Tidak Terdaftar
Jika muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM” atau “Data Tidak Ditemukan”, artinya nama kamu tidak ada dalam database penerima bansos di wilayah tersebut.
Status Exclude
Exclude berarti dikecualikan sementara dari penyaluran karena ada masalah data yang perlu diperbaiki. Berbeda dengan ditolak yang bersifat hasil seleksi, exclude lebih ke masalah administratif.
Status Graduasi
Graduasi menunjukkan seseorang sudah “lulus” dari program bansos karena dianggap kondisi ekonomi membaik. Ini bisa terjadi karena hasil evaluasi berkala menunjukkan peningkatan kesejahteraan.
Tanda-tanda yang memicu graduasi antara lain memiliki aset baru (kendaraan, properti), anggota keluarga bekerja tetap, atau indikator kemiskinan menurun berdasarkan survei.
Status Pengurus vs Anggota Rumah Tangga
Jika muncul keterangan “Pengurus”, artinya nama tersebut tercantum sebagai pemegang buku rekening atau KKS (biasanya ibu). “Anggota Rumah Tangga” adalah komponen keluarga lain (suami, anak) yang menjadi dasar perhitungan bantuan.
Kabar Trenggalek - Gaya Hidup
Editor: Zamz



















