TRENGGALEK - Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Trenggalek masih jauh dari target. Hingga saat ini, baru sekitar 35 persen koperasi yang rutin menjalankan kewajiban tersebut.
Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena RAT menjadi indikator utama apakah sebuah koperasi benar-benar aktif atau tidak.
Kepala Dinas Komindag Trenggalek, Saniran, menegaskan bahwa penguatan kelembagaan koperasi kini jadi fokus utama, salah satunya dengan mendorong pelaksanaan RAT secara rutin.
“Rapat anggota tahunan koperasi menjadi bagian dari aktivitas koperasi yang kemudian koperasi itu dinyatakan aktif,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa RAT, koperasi berpotensi hanya aktif secara administratif, namun tidak berjalan secara fungsional. Padahal, RAT menjadi forum penting untuk evaluasi kinerja, transparansi keuangan, hingga pengambilan keputusan anggota.
Saat ini, capaian RAT di Trenggalek masih di angka 35 persen. Artinya, mayoritas koperasi belum sepenuhnya menjalankan mekanisme dasar tersebut.
“Sekarang sekitar 35 persen yang sudah melaporkan RAT-nya,” imbuh Saniran.
Pemkab Trenggalek pun memasang target cukup ambisius. Pada 2027 mendatang, minimal 80 persen koperasi diharapkan sudah aktif melaksanakan RAT.
Upaya ini berjalan beriringan dengan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih yang kini telah masuk tahap kedua, yakni pembangunan sarana dan prasarana setelah legalitas kelembagaan rampung.
Meski pembangunan fisik terus dikebut, pemerintah menilai aspek kelembagaan tetap menjadi kunci utama agar koperasi tidak sekadar berdiri, tetapi juga benar-benar berjalan dan memberi manfaat bagi anggota.
Dengan kondisi saat ini, peningkatan kesadaran dan komitmen pengurus koperasi menjadi faktor penting untuk mengejar target tersebut dalam dua tahun ke depan.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Zamz





















