KBRT - Dewan Pers menilai tahun 2025 menjadi periode yang tidak mudah bagi dunia pers nasional. Sepanjang tahun ini, berbagai persoalan muncul secara bersamaan, mulai dari ancaman terhadap kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, hingga keberlanjutan ekonomi perusahaan media.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyampaikan bahwa sejumlah peristiwa sepanjang 2025 menunjukkan masih kuatnya tekanan terhadap kerja jurnalistik di lapangan. Beberapa di antaranya terjadi saat peliputan bencana alam, yang justru diwarnai tindakan penghalang-halangan terhadap wartawan.
“Dewan Pers menegaskan bahwa perampasan alat kerja, penghapusan rekaman, serta tekanan terhadap media merupakan bentuk penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3),” kata Komaruddin, Selasa (30/12/2025).
Dewan Pers juga menyoroti pernyataan sejumlah pejabat publik yang meminta media tidak terlalu menyoroti kekurangan pemerintah dalam penanganan bencana. Menurut Dewan Pers, sikap tersebut berpotensi mengekang fungsi pers sebagai pengawas kebijakan publik.
Selain itu, sepanjang 2025 tercatat berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis, mulai dari pemukulan, pengeroyokan, hingga teror simbolik yang ditujukan kepada wartawan media nasional. Dewan Pers menilai tindakan tersebut berbahaya karena menimbulkan rasa takut dan mendorong praktik swa-sensor di ruang redaksi.
“Semua bentuk kekerasan ini menciptakan efek gentar dan melemahkan fungsi pers sebagai kontrol sosial,” ujar Komaruddin.
Kondisi tersebut berdampak pada Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2025 yang berada di angka 69,44 atau kategori “cukup bebas”. Meski naik tipis dibanding 2024, capaian tersebut dinilai masih belum ideal.
Dalam upaya perlindungan hukum, Dewan Pers sepanjang Januari hingga November 2025 telah menyediakan 118 ahli pers untuk mendampingi 86 perkara hukum yang melibatkan karya jurnalistik, mayoritas menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Di sisi lain, Dewan Pers juga meluncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers pada Juni 2025 sebagai forum koordinasi lintas lembaga untuk menangani kasus keselamatan wartawan.
Dari aspek profesionalisme, Dewan Pers mencatat pelaksanaan 145 kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sepanjang 2025, dengan total wartawan tersertifikasi mencapai 14.647 orang. Pada tahun yang sama, Dewan Pers juga merampungkan pedoman penggunaan kecerdasan buatan dalam karya jurnalistik.
Sementara itu, tekanan ekonomi masih menjadi tantangan besar industri media. Disrupsi digital, perubahan algoritma platform, serta berkurangnya belanja iklan berdampak pada pemutusan hubungan kerja ratusan pekerja media sejak 2024 hingga pertengahan 2025.
Menutup tahun 2025, Dewan Pers menegaskan bahwa kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, dan keberlanjutan ekonomi media harus menjadi perhatian bersama untuk menghadapi tantangan di tahun-tahun mendatang.
Kabar Trenggalek - Nasional
Editor: Zamz











