KBRT - Tak disangka-sangka, sebentar lagi kita akan berjumpa dengan tahun 2026. Pada pergantian tahun seperti ini, salah satu hal yang cukup sering menjadi sorotan publik adalah pendaftaran Calon Pegawai Sipil (CPNS). Penasaran dengan cara dan syarat nya? yuk simak lebih jauh.
Setiap tahunnya, pendaftaran CPNS selalu menjadi suatu hal yang ramai diperbincangkan oleh publik. Dan pada tahun 2026 ini, pemerintah RI memberikan sebuah pertanda, bahwa seleksi CPNS mendatang akan menjadi bagian dari regenerasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini, menunjukkan gambaran bagi kita, bahwa seleksi CPNS pada tahun 2026 ini akan berfokus pada pelamar umum dan fresh graduate. Oleh karena itu, bagi kalian yang memang ingin mengikuti pendaftaran CPNS 2026, sebaiknya mempersiapkan sejak dini apa yang kalian butuhkan dan harus lakukan.
Syarat Pendaftaran CPNS 2026
Jika kita melihat seleksi CPNS sebelumnya, terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi. Syarat-syarat tersebut meliputi:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu seperti dokter, dosen, peneliti, dan perekayasa)
Sehat jasmani dan rohani
Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya
Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri
ADVERTISEMENTTidak terlibat partai politik atau politik praktis
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan instansi
Selain beberapa syarat di atas, terdapat juga syarat khusus pada setiap instansi yang menyesuaikan kebutuhan jabatan. Informasi tentang syarat khusu ini, dapat kalian dapatkan secara detail pada pengumuman masing-masing instansi di portal SSCASN.
Cara Daftar CPNS 2026
Setelah mengetahui syaratnya, kalian perlu tahu cara mendaftar CPNS 2026 untuk melanjutkan proses kalian. Jika regulasinya tidak berubah, pendaftaran CPNS 2026 akan dilaksanakan melalui portal resmi SSCASN. Berikut, cara pembuatan akun SSCASN yang benar:
Pertama, kunjungi laman website SSCASN dan klik menu buat akun.
Setelah itu, masukkan data kependudukan seperti NIK, KTP, dan Nomor Kartu Keluarga.
Selanjutnya, lengkapi data pribadi, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, email aktif, hingga data ijazah.
Berikutnya, Buat password minimal 8 karakter (huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol) dan Isi pertanyaan dan jawaban pengaman.
Setelah akun berhasil dibuat, sistem akan menampilkan Kartu Informasi Akun SSCASN yang wajib disimpan sebagai bukti registrasi.
Supaya kalian bisa lebih siap dan tidak ketinggalan, kalian dapat memantau informasi lebih lanjut melalui portal SSCASN, Website Kementrian, Website BKN, Instagram PANRB, dan Instagram BKN.
Kabar Trenggalek - Edukasi
Editor: Zamz





















