TRENGGALEK - Seleksi penerima dana hibah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Trenggalek tahun 2026 berlangsung lebih ketat. Dari puluhan proposal yang masuk, hanya lima organisasi yang akhirnya lolos dengan total anggaran Rp765 juta.
Kebijakan ini diambil karena keterbatasan keuangan daerah, sehingga pemerintah memilih menyalurkan bantuan secara selektif dan berbasis prioritas.
Kepala Bakesbangpol Trenggalek, Sunyoto, menyebut banyaknya pengajuan tidak semuanya memenuhi syarat, baik dari sisi administrasi maupun urgensi program.
“Hasil verifikasi awal menjaring 13 organisasi potensial. Namun, setelah kami bahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), keterbatasan anggaran membuat kami hanya mengakomodasi lima organisasi,” ujar Sunyoto.
Menurutnya, proses seleksi tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen, tetapi juga melihat dampak nyata kegiatan organisasi terhadap masyarakat.
“Kami memprioritaskan organisasi yang terbukti mendukung pembangunan masyarakat secara langsung,” tegasnya.
Adapun lima organisasi yang menerima hibah tahun 2026 yakni Nahdlatul Ulama (Rp650 juta), Persatuan Wredatama Republik Indonesia (Rp30 juta), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (Rp30 juta), Fatayat NU (Rp30 juta), dan Lembaga Perlindungan Anak Trenggalek (Rp25 juta).
Seluruh penerima telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai syarat pencairan dana.
Saat ini, Bakesbangpol tengah memproses administrasi pencairan agar dana bisa segera digunakan oleh masing-masing organisasi.
Sunyoto menegaskan, penggunaan anggaran wajib dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Kami akan menagih laporan pertanggungjawaban setelah mereka menggunakan anggaran. Penggunaan dana harus sesuai administrasi dan memberi dampak nyata di lapangan,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah juga menerapkan aturan agar hibah tidak diterima oleh organisasi yang sama setiap tahun. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan bagi ormas lain.
“Organisasi minimal harus berdiri selama dua tahun untuk mengajukan hibah. Selain itu, mereka tidak boleh menerima hibah setiap tahun secara terus-menerus,”ujar Sunyoto.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor: Zamz




















