KBRT - DPRD Trenggalek tak hanya sibuk dengan tumpukan raperda lama. Saat ini, lembaga legislatif itu mulai menggeber pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) baru, bersamaan dengan persiapan perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2027.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa agenda legislasi dan perencanaan berjalan paralel agar arah kebijakan tidak tumpang tindih.
“Selain melanjutkan pembahasan raperda yang sudah ada, kami juga mulai masuk pada raperda-raperda baru. Di sisi lain, kami menyiapkan perencanaan untuk tahun 2027,” ujarnya.
Raperda baru tersebut masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). DPRD, kata Doding, ingin memastikan regulasi yang disusun benar-benar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Di sisi lain, tahapan perencanaan pembangunan sudah mulai bergulir dari bawah. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa dan kecamatan telah dilaksanakan, disusul Musrenbang lintas perangkat daerah atau yang dikenal sebagai Musrenbang Keren.
“Musrenbang desa dan kecamatan sudah dilaksanakan, Musrenbang Keren juga sudah. Dalam waktu dekat ini kita masuk tahapan Musrenbang Kabupaten,” jelasnya.
Setelah Musrenbang Kabupaten, proses berlanjut ke penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dokumen itu kemudian dibahas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum masuk tahap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Doding berharap pada April atau Mei 2026, dokumen KUA-PPAS sudah bisa dikirimkan Bupati Trenggalek ke DPRD untuk dibahas bersama.
“Mudah-mudahan April atau Mei sudah masuk tahapan kebijakan umum anggaran dan bisa dikirim ke DPRD,” harapnya.
Terkait pola kerja DPRD, ia menegaskan aktivitas anggota dewan tak melulu rapat di kantor. Kunjungan kerja ke lapangan juga menjadi bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan.
“Kalau urusan perda atau raperda, biasanya teman-teman mencari referensi ke daerah lain. Untuk fungsi pengawasan, kami juga banyak turun ke kecamatan dan ke lapangan,” kata dia.
Kabar Trenggalek - Advertorial
Editor: Zamz






















