Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel
ADVERTISEMENT
ITB

Ngebut saat Ramadan, DPRD Trenggalek Sinkronkan Raperda Baru dan Anggaran 2027

DPRD Trenggalek fokus membahas raperda baru dalam Propemperda dan menyiapkan tahapan perencanaan pembangunan daerah tahun anggaran 2027.

Poin Penting

  • DPRD Trenggalek mulai membahas raperda baru dalam Propemperda.
  • Tahapan perencanaan pembangunan 2027 sudah berjalan dari Musrenbang desa hingga kabupaten.
  • Target KUA-PPAS dikirim ke DPRD pada April atau Mei 2026.

KBRT - DPRD Trenggalek tak hanya sibuk dengan tumpukan raperda lama. Saat ini, lembaga legislatif itu mulai menggeber pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) baru, bersamaan dengan persiapan perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2027.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa agenda legislasi dan perencanaan berjalan paralel agar arah kebijakan tidak tumpang tindih.

“Selain melanjutkan pembahasan raperda yang sudah ada, kami juga mulai masuk pada raperda-raperda baru. Di sisi lain, kami menyiapkan perencanaan untuk tahun 2027,” ujarnya.

Raperda baru tersebut masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). DPRD, kata Doding, ingin memastikan regulasi yang disusun benar-benar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Di sisi lain, tahapan perencanaan pembangunan sudah mulai bergulir dari bawah. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa dan kecamatan telah dilaksanakan, disusul Musrenbang lintas perangkat daerah atau yang dikenal sebagai Musrenbang Keren.

“Musrenbang desa dan kecamatan sudah dilaksanakan, Musrenbang Keren juga sudah. Dalam waktu dekat ini kita masuk tahapan Musrenbang Kabupaten,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Setelah Musrenbang Kabupaten, proses berlanjut ke penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dokumen itu kemudian dibahas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum masuk tahap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Doding berharap pada April atau Mei 2026, dokumen KUA-PPAS sudah bisa dikirimkan Bupati Trenggalek ke DPRD untuk dibahas bersama.

“Mudah-mudahan April atau Mei sudah masuk tahapan kebijakan umum anggaran dan bisa dikirim ke DPRD,” harapnya.

Terkait pola kerja DPRD, ia menegaskan aktivitas anggota dewan tak melulu rapat di kantor. Kunjungan kerja ke lapangan juga menjadi bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan.

“Kalau urusan perda atau raperda, biasanya teman-teman mencari referensi ke daerah lain. Untuk fungsi pengawasan, kami juga banyak turun ke kecamatan dan ke lapangan,” kata dia.

Kabar Trenggalek - Advertorial

Editor: Zamz